Massa PDIP Long March ke Mapolres Nganjuk

oleh -83 Dilihat
oleh
Para tokoh PDIP Nganjuk memasuki Mapolres Nganjuk

NGANJUK, PETISI.CO – Sekitar   seribu massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Nganjuk, Jumat (26/6), melakukan long macrh (jalan kaki) dari kantor DPC, Pehserut, Kecamatan Sukomoro, menuju kantor Mapolres Nganjuk.

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut agar kasus pembakaran bendera PDIP di depan gedung DPR-RI oleh massa pendemo yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diusut tuntas.

Aksi tersebut diikuti sejumlah tokoh PDIP Nganjuk. Diantaranya, Ketua DPC PDIP Nganjuk, Tatit Heru Cahyono,  Wakil Bupati Nganjuk yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Marhen Jumadi, anggota  Fraksi PDIP  DPRD Jatim Ida Bagus Nugroho, Ketua LBH Marhenis Nurwadi Nurdin serta sesepuh PDIP Susilo Muslim.

Dengan dikawal Satgas PDIP,  dengan massa memasuki halaman Mapolres Nganjuk. Para tokoh partai berlambang kepala banteng tersebut diterima oleh Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto di aula Mapolres.

Kepada Kapolres Tatit Heru Cahyono menyampaikan aspirasi seluruh kader dan anggota PDIP,  agar kasus pembakaran bendera PDIP di depan gedung DPR-RI Jakarta diusut tuntas.

Kapolres sendiri berjanji akan meneruskan aspirasi warga PDIP Nganjuk tersebut ke atasannya.

“Kami siap menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan. Namun kami juga memohon agar suasana Nganjuk yang kondusif seperti ini juga harus dijaga. Apalagi sekarang masih dalam kondisi pandemi Corona,” ujar Kapolres.

Tatit Heru Cahyono menyatakan, langkah yg mereka tempuh tersebut merupakan antisipasi untuk meredam kemungkinan gejolak massa PDIP Nganjuk, akibat pembakaran bendera partainya itu.

Masa PDIP jalan kaki

“Pembakaran bendera itu merupakan pelecehan yang melanggar hukum. Makanya ini harus diusut tuntas secara hukum. Negara kita negara hukum. Tidak boleh orang berbuat seenaknya tanpa ada sanksi hukum. PDIP sebagai partai politik Syah secara hukum dan merupakan penerus perjuangan bapak bangsa Ir. Sukarno,” tandas Tatit.

Dikatakan dia, pembakaran bendera PDIP tersebut telah merendahkan martabat partainya.

Sedangkan Marhen Jumadi mengatakan, langkah laporan ke Polres tersebut merupakan prosedur hukum, karena partainya telah dirugikan dan dilecehkan. “Negara kita ini kan negara hukum. Ada orang yang berbuat melanggar hukum, maka kita laporkan ke penegak hukum agar diusut tuntas,” ujar Marhen.

Aksi yang dilakukan massa PDIP tersebut berlangsung tertib. Dari Mapolres mereka dengan tertib kembali ke kantor DPC PDIP.(jev)

No More Posts Available.

No more pages to load.