Masuk Wilayah Surabaya, Pengemudi Kendaraan Plat Luar Kota Wajib Ukur Suhu Tubuh

oleh -88 Dilihat
oleh
Pengukuran suhu badan.

SURABAYA, PETISI.CO – Penjagaan di pintu keluar maupun masuk wilayah Surabaya, mulai diperketat. Itu karena, ditetapkannya Kota Surabaya sebagai zona merah seakan membuat semua pihak mengambil sikap tegas.

Screening warga pendatang.

Selain diharuskan untuk mengikuti prosedur penyemprotan disinfektan, para pengendara yang menggunakan kendaraan plat luar Surabaya, juga harus mengikuti standarisasi pengecekan suhu tubuh.

“Ini langkah preventif. Ada 19 titik lokasi yang dijaga ketat oleh aparat TNI, Polri dan instansi terkait lainnya,” ujar Babinsa Tandes, Sertu Kohar, Sabtu 25 April 2020 pagi.

Senada, Danramil Tandes, Mayor Inf Suwadi menambahkan jika beberapa posko yang sekarang sudah mulai beroperasi guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya ini, akan beroperasi selama 24 jam.

Screening kendaraan dari luar plat Surabaya.

“Kita juga melakukan pencegahan terhadap masyarakat yang mau mudik,” tegasnya.

Untuk diketahui, semenjak diberlakukannya PSBB di Surabaya, terdapat beberapa kendaraan yang diperbolehkan beroperasi. Selain berlaku pada kendaraan pengangkut bahan bakar atau BBM, peraturan itu juga diberlakukan pada angkutan maupun kendaraan medis dan kendaraan logistik atau pengangkut kebutuhan pangan. (pendamV/brw)

No More Posts Available.

No more pages to load.