Meningkatkan Bisnis, Pelaku UMKM Binaan Rumah Zakat Belajar Etika dan Prinsip Berdagang dalam Islam

oleh
oleh
Rumah Zakat Cabang Surabaya kembali menggelar kelas kewirausahaan yang ditujukan untuk para pelaku UMKM binaan

Surabaya, petisi.co – Rumah Zakat Cabang Surabaya kembali menggelar kelas kewirausahaan yang ditujukan untuk para pelaku UMKM binaan, pada Selasa (18/3) bertempat di DK26 Resto, Darmokali No.26, Kel. Darmo Kec. Wonokromo, Kota Surabaya. Kegiatan ini mengangkat tema “Prinsip Berdagang dalam Islam”, yang bertujuan untuk memperkuat pengetahuan dan etika bisnis para peserta.

Pada kelas kali ini, pelaku UMKM diberi wawasan tentang prinsip dasar berdagang, etika jual beli dalam Islam, serta larangan-larangan yang harus dihindari dalam berbisnis, seperti penggunaan penglaris yang haram. Veldi Mahartriasa, owner Eastmovin, hadir sebagai narasumber yang memaparkan materi dengan jelas, memberikan kesempatan luas bagi peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman.

Sri Kusmiati, salah satu peserta yang baru bergabung sebagai pelaku usaha keripik singkong, mengungkapkan rasa syukurnya setelah mengikuti kelas ini.

“Alhamdulillah, saya semakin paham mengenai prinsip-prinsip berdagang yang benar. Semoga saya bisa terus berpegang pada apa yang diperbolehkan dalam Islam dan menjauhkan yang dilarang. Kelas seperti ini sangat bermanfaat dan semoga bisa terus dilanjutkan,” ujarnya.

Jetty, pelaku UMKM lainnya, juga mengaku merasa puas dengan materi yang disampaikan. “Saya merasa sangat terbantu dengan pengetahuan yang didapatkan. Kami diajarkan cara berdagang yang baik dan jujur. Terima kasih kepada Rumah Zakat dan para donatur atas kesempatan yang diberikan. Semoga semua donatur diberikan kesehatan dan Rumah Zakat semakin sukses,” ungkapnya.

Munawarah, Program Implementator Rumah Zakat Surabaya, menjelaskan bahwa kelas kewirausahaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan. “Kami berharap, melalui kelas ini, para pelaku usaha bisa terus berkembang menjadi pengusaha yang baik, jujur, dan berkah,” tutup Munawarah.

Dengan adanya kelas kewirausahaan ini, Rumah Zakat berharap dapat terus memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM agar mereka dapat menjalankan usaha dengan prinsip yang benar, serta mengembangkan bisnis secara jujur dan berkelanjutan. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.