Menkopolhukam Kunjungi Pabrik PT Maspion Group

oleh -83 Dilihat
oleh
Menkopolhukum Mahfud MD, kunker di PT Maspion I Sawotratap Gedangan

SIDOARJO, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa, mendampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum (Menkopolhukum) Mahfud MD, melakukan kunjungan kerja (kunker) di PT Maspion I Sawotratap Gedangan, Sabtu (01/02/2020).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan tugas dari Presiden untuk melakukan sosialisasi tentang Omnibus Law Cipta lapangan kerja.

Dalam kunker ini Mafud MD menyampaikan bahwa Omnibus Law itu, bukan undang-undang investasi, tetapi undang-undang penciptaan lapangan kerja.

Melalui Omnibus Law ini, Pemerintah akan mempermudah proses investasi melalui penyederhanaan undang-undang.

Ia menegaskan, Omnibus Law ini bukan hanya untuk RRC, tetapi juga untuk mempermudah investasi bagi negara Arab, Amerika, Jepang dan investor dalam Negeri.

“Semua cara-cara atau prosedur investasinya dipermudah,” ucapnya.

Mengenai omnibus law, President Direktur PT Maspion Group Ali Markus mengatakan bahwa sebagai pengusaha, ia menyerahkan semua proses pematangan undang-undang ini kepada Pemerintah, apapun hasilnya akan tetap kita terima.

“Saya tidak ingin antara pengusaha dengan pekerja terjadi selisih pendapat, karena pekerja adalah mitra,” ucapnya.

Sebagai negara merdeka, Alim Markus berpendapat, memang sudah seharusnya warga negara bisa mencari pekerjaan yang layak di negerinya sendiri, tanpa harus bekerja di luar negeri.

Dalam kunjungan kerja ini, Menkopolhukam Mafud MD menyempatkan diri ke masjid yang berada di komplek pabrik Maspion I Sidoarjo, dan didamping Gubernur Jawa Timur serta dihadiri Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin beserta jajaran.(try)

No More Posts Available.

No more pages to load.