Miliki Narkoba, Oknum Kadus di Sumenep Diciduk Polisi

oleh -62 Dilihat
oleh
Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep dan oknum kadus yang diciduk

SUMENEP, PETISI.CO – Salah satu oknum dari kepala dusun (Kadus) perangkat desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diciduk polisi lantaran ditemukan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Oknum kadus tersebut diketahui inisial AK (26) yang menjabat perangkat desa di Dusun Jiguk Desa Baban Kecamatan Gapura. Pria tamatan pendidikan SMA/SMK ini diringkus oleh Satresnarkoba Polres Sumenep pada Senin (24/8/2020) sekira pukul 22.30 WIB di rumah warga Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-batang Sumenep.

Menurut Kasubbaghumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, penangkapan terhadap AK berawal atas menerima informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering menggunakan dan transaksi narkoba jenis sabu.

“Sehingga dengan informasi itu anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor,” terang AKP Widiarti, Selasa (25/8/20).

Kemudian lanjut AKP Widiarti mendapat informasi bahwa yang bersangkutan akan melakukan pesta narkoba jenis sabu tepatnya di rumah warga di Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-batang Sumenep sesuai informasi.

“Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut. Dan benar kedapatan terlapor akan melakukan pesta sabu,” kata AKP Widiarti.

Saat dilakukan penggeledahan kepada yang bersangkutan sambung AKP Widiarti, ditemukan barang bukti satu poket/kantong plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu berat kotor ± 0,26 gram beserta alat hisap sabu yang diakui miliknya.

“Semua barang bukti tersebut diakui bahwa miliknya. Selanjutnya yang bersangkutan berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Widiarti.

“Atas perbuatannya yang bersangkutan dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.(ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.