Mulai Senin PN Surabaya Selenggarakan Sidang Online

oleh
oleh
Mulai Senin (30/3/2020) tidak ada lagi suasana sidang seperti ini, karena PN Surabaya akan menyelenggarakan sidang online tanpa kehadiran terdakwa di ruang sidang.

SURABAYA, PETISI.COMulai Senin (30/3/2020), Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuno, akan menyelenggarakan sidang online. Khususnya sidang perkara pidana. Hal itu untuk mbatasi penyebaran virus corona (covid-19).

Ketua Pengadilan Negeri, Nursyam melalui Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting, menegaskan sidang online ini sesuai arahan Ketua Mahkamah Agung via SEMA No 1 Tahun 2020, serta surat dari Menkumham tentang persidangan online.

Hari Kamis, 26 Maret 2020 telah dilaksanakan rapat terbatas di ruang rapat lantai 6 PN Surabaya. Dihadiri oleh para pihak, diantaranya Kepala Rumah Tahanan (Ka. Rutan) Medaeng Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Surabaya, serta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan saya selaku humas.

“Maka sidang teleconference akan diupayakan mulai Senin, 30 Maret 2020. Dimana terdakwa tetap berada di rumah tahanan, sedangkan jaksa, saksi, pengacara dan hakim tetap ada di ruang sidang pengadilan,” kata Ginting melalui pers rilisnya, Kamis (26/3/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Ka Rutan Medaeng Surabaya sepakat mewujudkan sidang online tersebut, terdakwa tanpa hadir di ruang Sidang PN Surabaya. Hal ini merupakan kepedulian aparat penegak hukum untuk mencegah meluasnya wabah virus corona.

Menurut Ketua PN Surabaya, para tahanan sangat rentan terhadap virus karena daya tahan tubuh mereka kurang vitamin. Pada umumnya para tahanan asupan gizinya kurang, dan istirahatnya kurang baik. Sehingga sangat rentan dan karena rata-rata Rutan di wilayah hukum PN Surabaya over kapasitas melebihi 300% , maka harus diperketat interaksi dengan pihak luar Rutan agar mereka tidak terpapar virus.

”Pelaksanaan sidang online akan kita amati pelaksanaannya, dan bila ada yang kurang baik akan dievaluasi, yang penting tujuan kita adalah menyelamatkan masyarakat dari wabah,” papar Ginting. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.