MUSRENBANG Anak Bagian dari Regulasi Kota Malang Layak Anak

oleh -61 Dilihat
oleh
Walikota Malang Drs.H Sutiaji

MALANG, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang benar-benar mewujudkan Kota Malang juga sebagai Kota layak anak disamping juga mengajak kaum Disabilitas.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Malang Drs. H Sutiaji saat memberikan arahan Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)tahun 2022 dan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (MUSRENBANGDA) Kota Malang,selasa (26/02) di Ngalam Comand Center (NCC).

Dalam penyusunan RKPD 2022 itu juga memasukkan anak di dalam Musrenbangda,diantaranya membahas mengenai komponen anak dalam proses perencanaan pembangunan Kota.

“Melalui Musrenbang Anak, maka segala usulan yang disampaikan anak anak di Kota Malang bisa terserap 100 persen,” tegas Sutiaji.

Pada tahun 2021, kata Sutiaji, setidaknya sudah tercapai 63 persen dari usulan anak-anak dalam Musrenbangda Kota Malang,maka yang 37 pesen sisanya Sutiaji berharap bisa masuk RKPD 2022.

“Tahun sebelumnya,setidaknya sudah tercapai 63 persen dari usulan anak-anak dalam musrenbang,saya berharap 37 persen sisanya dapat masuk RKPD 2022,” imbuh walikota penggemar bulutangkis ini.

“Hal ini bertujuan agar memenuhi segala kebutuhan anak-anak dalam proses pembangunan di Kota Malang sehingga usulan itu diantaranya bisa berupa inovasi belajar ataupun perlindungan anak,” tambahnya lagi.

Penyusunan RKPD ini juga sebagai komitmen untuk mewujudkan Kota Malang sebagai Kota layak anak.

“Mengingat salah satu tonggak utama pembangunan yang harus dilakukan adalah memilik regulasi yang mendukung setiap aktivitas anak,serta senantiasa menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak dalam mengembangkan kreatifitasnya,” tutup Sutiaji.(clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.