Nyopet di Pasar Soponyono, Ibu 4 Anak Diamankan

oleh -49 Dilihat
oleh
Pelaku Sunarti ketika diamankan pengunjung pasar.

SURABAYA, PETISI.CO – Beruntung nasib Sunarti (42), warga Kendangsari ini. Meski terbukti mencopet sebuah dompet berisi uang Rp 750 ribu milik Sumartini (34), warga Rungkut Lor, wanita empat anak ini tak dihajar penghuni Pasar Soponyono, Rungkut, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut, AKP Abdul Karim menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap, sesaat setelah mencopet dompet korban yang tengah berbelanja di salah satu kios pasar.

Berpura-pura sebagai pembeli, pelaku langsung mendekati dan mengambil dompet yang berada di saku kanan korban.

“Setelah mencopet, pelaku berusaha kabur dan menjauh dari lokasi. Namun, korban sadar dompet yang berada di sakunya raib, setelah didekati oleh pelaku berbaju merah muda,” kata AKP Karim, Selasa (28/3/2017).

Masih kata AKP Karim, korban akhirnya mengejar pelaku yang telah dikenali dari wajah dan warna bajunya. Terpergok oleh korban, pelaku berusaha membuang dompet untuk menghilangkan barang bukti. Melihat hal itu, korban langsung berteriak maling kepada pelaku.

“Oleh korban dan penghuni pasar, pelaku akhirnya ditangkap dan diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Rungkut. Dengan barang bukti dompet berisi uang hasil kejahatannya,” imbuhnya.

Kini, akibat perbuatannya pelaku harus mendekam dalam sel Mapolsek Rungkut dan dijerat pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan diancam hukuman paling lama lima tahun penjara.(han)