Operasi Yustisi Prokes, Satgas Inpres No 06/2020 Tulungagung Menjaring Tujuh Pelanggar

oleh -73 Dilihat
oleh
Sidang bagi pelanggar prokes.

TULUNGAGUNG, PETISI.COSalah satu upaya guna pencegahan dan penanggulangan covid-19 serta untuk mengedukasi ke masyarakat tentang pentingnya penggunaan protokol kesehatan, Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 Kabupaten Tulungagung gabungan dari TNI Polri dan Satpol-PP melakukan kegiatan Operasi (Ops.) Yustisi protokol kesehatan (Prokes).

Kali ini, operasi yustisi prokes gabungan TNI Polri Satpol-PP dipimipin oleh Iptu. Nenny Endah Sriratmi selaku Padal dari Polres Tulungagung yang digelar di depan SDN II Kepuh Kecamatan Boyolangu Tulungagung, Senin (14/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Petugas gabungan memebrikan sanksi fisik bagi pelanggar.

“Kegiatan Operasi Yustisi Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 kepada masyarakat tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kabupaten Tulungagung,” terangnya.

Operasi Yustisi ini, sambung Iptu Nenny, bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait adanya Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Lebih lanjut Iptu Nenny Endah S menyampaikan bahwa dalam giat kali ini, petugas gabungan menjaring 7 pelanggar protokol kesehatan yaitu warga pengguna jalan yang tidak memakai masker.

“Kita, gabungan dari TNI Polri dan Satpol-PP mengadakan operasi yustisi Prokes di depan SDN 2 Kepuh Boyolangu. Dalam giat pagi ini berhasil menjaring 7 Orang pelanggar,” terang Iptu Nenny.

Dari 7 orang pelanggar prokes (masker) tersebut yang dikenakan sanksi denda ada 4 Oorang, sedangkan sanksi fisik berupa olahraga push up ada 3 orang dengan tujuan edukasi olahraga untuk menambah imunitas tubuh.

“Untuk sanksi teguran tertulis sementara ini nihil, teguran lesan juga nihil dan sanksi sosial nihil,” imbuhnya.

Iptu Nenny terus mengingatkan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dalam menjalankan aktivitas di luar rumah.

“Masyarakat diharapkan terus mematuhi prokes, di antaranya mengenai penggunaan masker, sering melakukan cuci tangan/menggunakan hand sanitizer dan selalu menjaga jarak saat sedang berada di luar rumah,” tandas Nenny. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.