Palsukan Produk Kosmetik, Mantan Karyawan KLT Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim

oleh -106 Dilihat
oleh
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers pengungkapan kosmetik palsu

SURABAYA, PETISI.CO – Ditreskrimsus Polda Jatim melalui Subdit l Indaksi membongkar peredaran kosmetik palsu. Kali ini pelaku merupakan mantan karyawan resmi sebuah perusahaan kosmetik.

Kosmetik yang dipalsukan dengan merk dagang KLT ini diketahui sudah beroperasi sejak tahun 2019 dengan omzet per bulan bisa mencapai ratusan juta.

Tersangka diamankan bersama barang bukti

Melalui Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat.

“Dari informasi itu, petugas lalu mendalami dan dalam proses penyelidikan pada 14 Maret 2022 petugas mendapati pengiriman paket dari J&T yang diduga berisi kosmetik palsu tersebut,” ujar Dirmanto, Jum’at (8/4/2022).

Paket yang dikirim melalui sopir yang diketahui bernama Rackmad Indra ini dikembangkan. Dari pengakuan sopir, bahwa produk tersebut milik toko online shop bernama Kosmetik Murah.

“Lalu petugas mengantongi alamat penjual di Jalan Lebak Timur, Surabaya. Untuk tempat produksinya dilakukan di rumah kakak kandung pelaku yang berinisial DS,” jelasnya

Ditambahkan Dirmanto, pelaku yang berinisial DS (33) merupakan mantan karyawan resmi kosmetik KLT yang sudah lama bekerja. Namun setelah keluar dari pekerjaan tersebut, ia mulai memalsukan produk itu.

Di tempat yang sama, AKBP Oky Ahadian selaku Kasubdit Indaksi Polda Jatim mengatakan, dari keterangan DS, keuntungan yang ia dapat dalam per bulannya mencapai ratusan juta.

“Pelaku mengakui bahwa hasil pemalsuan yang diperoleh dalam 1 bulan mencapai Rp 500 juta,” ujarnya.

Ditambahkan Oky, pihak KLT merasa dirugikan dan menurut UU jelas melanggar ketentuan sebagaimana diuraikan dengan sengaja memproduksi dan atau mengedarkan kosmetik palsu yang tidak memenuhi standard dan atau keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu serta tidak memiliki izin edar. (nul/riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.