Pelaku Penyerangan Polisi di Lamongan Mantan Napi Lapas Madiun

oleh -59 Dilihat
oleh
Kalapas Klas I Madiun Saat Diwawancarai Wartawan

Pelaku Diketahui Dekat dengan Napi Teroris

MADIUN – PETISI.CO – Salah satu pelaku penyerangan polisi, inisial ER di Lamongan, Jawa Timur, Selasa (20/11/2018) diketahui adalah mantan narapidana Lapas Klas I Madiun, dalam kasus pembunuhan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas Klas I Madiun, Suharman kepada petisi.co Rabu siang (21/11/2018).

Menurut Suharman, mantan napi yang didakwa pasal pembunuhan tersebut bebas bersyarat pada bulan November tahun 2017 lalu.

Setelah bebas, dari buku catatan tamu di Lapas klas I Madiun, ER diketahui datang ke Lapas di jalan Yos Sudarso tersebut sebanyak dua kali untuk besuk rekannya semasa menjadi warga binaan.

“Dari buku tamu yang ada di Lapas, yang bersangkutan telah dua kali datang untuk besuk rekannya,”  ujar Suharman.

Sementara itu sumber dari dalam Lapas yang tak mau disebutkan namanya menceritakan bahwa ER dekat dengan napi teroris berinisial W yang dikenal sebagai anggota kelompok bom panci, Bandung.

Meski demikian, Suharman saat dikonfirmasi wartawan belum mengiyakan informasi tersebut. Berkaitan dengan pertemuan ER dengan W sebelum aksi penyerangan polisi di Lamongan Selasa kemarin, menurut Suharman semua daftar tamu ada dalam buku catatan yang dimiliki oleh pihak Lapas Klas I Madiun.

“Yang jelas dia besuk satu napi umum dan satunya coba kita lihat di buku tamu, apakah benar yang dibesuk adalah W warga binaan napi teroris,” t erang Suharman.

Sekedar diketahui, di Lapas Klas I Madiun tersebut saat ini terdapat lima napi teroris yang menjadi warga binaan.

Sementara itu pasca teridentifikasi pelaku penyerangan polisi di Lamongan adalah mantan napi Lapas Madiun, pihak Lapas Klas I Madiun terus melakukan kewaspadaan dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Madiun Kota.(iya)

No More Posts Available.

No more pages to load.