Pelarian Berakhir di Bali, Dua Pemuda Tuban Penganiaya Anak Dibekuk Polisi

oleh -2542 Dilihat
oleh
Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil membekuk kedua pelaku

Tuban, petisi.co – Pelarian dua pemuda Tuban yang menganiaya anak di bawah umur akhirnya berakhir di tangan polisi. Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap keduanya di sebuah mess proyek bangunan di Kabupaten Tabanan, Bali, saat tengah pesta minuman keras.

Kedua pelaku masing-masing berinisial S (19), warga Kecamatan Kerek, dan JK (19), warga Kecamatan Tambakboyo. Mereka diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap AP (16), warga Tambakboyo, yang terjadi pada 23 Juli 2025 lalu di sebuah warung kopi di Desa Ndasin, Tambakboyo.

Korban AP mengalami luka memar di pipi kiri dan kanan akibat dikeroyok oleh para pelaku. Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polres Tuban, hingga Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban. Unit PPA bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya dua tersangka berhasil ditangkap di Bali,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban, IPDA Febri Bachtiar Irawan, Kamis (21/8/2025).

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Moh Rudi, menjelaskan proses penangkapan berlangsung setelah dilakukan penyelidikan intensif selama dua hari.

“Setelah mendapatkan informasi dari Unit PPA, kami melakukan pengejaran hingga ke Bali. Pada hari ketiga pelaku berhasil diamankan di mess proyek bangunan tempat mereka bekerja,” katanya.

Dalam rekaman video amatir, terlihat kedua pelaku digelandang keluar mess proyek tanpa perlawanan. Mereka diketahui sengaja melarikan diri ke Bali untuk menghindari kejaran polisi, sekaligus ikut bekerja sebagai buruh proyek bangunan.

Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 80 junto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 170 KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (ric)

No More Posts Available.

No more pages to load.