Pembangunan Gedung Pendidikan Yayasan Imam Syafi’ie Tulungagung Sementara Dihentikan

oleh -78 Dilihat
oleh
Plt. Kasatpol PP Tulungagung didampingi jajaran Polsek Kedungwaru dan Koramil menyampaikan secara lisan hasil rapat.

TULUNGAGUNG, PETISI.COPembangunan gedung pendidikan oleh Yayasan Imam Syafi’ie di Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, untuk sementara dihentikan. Pemberhentian ini merupakan point yang dihasilkan dalam rakor yang dipimpin Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Tulungagung, Kepala OPD terkait, MUI, FKUB, dan perwakilan PKBM Imam Syafi’ie membahas izin pembangunan gedung pendidikan milik Yayasan Imam Syafi’ie yang sempat diprotes warga.

Rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (24/6/2020) menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satunya adalah menugaskan Plt. Kasatpol PP Tulungagung didampingi oleh jajaran Polsek dan Koramil Kecamatan Kedungwaru untuk menyampaikan secara lisan hasil rapat kepada pengurus Yayasan Imam Syafi’ie.

Plt. Kasatpol PP, Rudi mengatakan hasil rapat koordinasi tadi pagi menghasilkan tiga rekomendasi.  Diantaranya, pertama, segala aktivitas pembangunan untuk sementara dihentikan, biar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Kedua, mengimbau kepada pengurus yayasan dan warga masyarakat untuk saling menjaga. Agar kondisi masyarakat tercipta suasana Kamtibmas yang aman dan tertib.

Ketiga, dari pihak yayasan telah menyampaikan akan menempuh jalur hukum. Maka sambil menunggu proses hukum dan hasil putusan hukum inkrah, untuk sementara segala aktivitas pembangunan maupun aktivitas yang lain diminta untuk dihentikan.

Petugas Keamanan tampak berjaga di sekitaran lokasi pembangunan gedung yayasan Imam Syafi’ie.

”Hari ini kita diperintahkan untuk menyampaikan secara lisan kepada pihak yayasan, untuk surat resminya menyusul karena masih diproses, kemungkinan besuk surat resminya sudah kita sampaikan,” jelas Plt Kasatpol PP.

Di tempat yang sama, Eko perwakilan Yasasan Imam Syafi’ie meminta maaf atas nama pengurus yayasan yang belum bisa menemui, ia akan menyampaikan semuanya kepada Pengasuh Yayasan.

”Insya Allah akan saya sampaikan tiga poin hasil rapat yang sudah disampaikan tadi,” ucapnya.

Sementara itu, sebut AR (salah satu warga Desa Tapan) mengatakan, sebelumnya warga setempat sudah sering mengingatkan untuk menghentikan pembangunan, karena pembangunan gedung pendidikan belum ada persetujuan dari warga.

Menurut AR, pihak yayasan kurang begitu memperdulikan pendapat warga, itu dilihat dari aktivitas pembangunan memang berhenti setelah diingatkan, tapi keesokan harinya dijalankan kembali.

”Warga sampai saat ini belum pernah dimintai persetujuan terkait izin pembangunan gedung itu,” jelasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.