Pembayaran Iuran Kesehatan Peserta JKN-KIS Dinilai Relatif Rendah

oleh -77 Dilihat
oleh
Kepala BPJS Kesehatan KC Kediri, Yessi Kumalasari

KEDIRI, PETISI.CO – Para peserta JKN-KIS dalam membayar iuran kesehatan dinilai masih relatif rendah. Kondisi ini beralasan, lantaran masyarakat belum memasukkan asuransi kesehatan sebagai kebutuhan utama.

Hal ini, seperti disampaikan  Kepala BPJS Kesehatan KC Kediri, Yessi Kumalasari. Bahwa, dari estimasi pembayaran iuram kesehatan masih hanya berkisar 60 persen saja.

“Dari 100 orang peserta yang terdaftar sebagai peserta mandiri, yang taat membayar setiap bulan diperkirakan 60 orang saja. Dan, 40 sisanya menunggak dan akan melunasinya saat kembali membutuhkan layanan kesehatan” kata Yessi Kumalasari, saat acara Buka Bersama ( Bukber) bersama Awak Media, Kamis (16/5/2019).

Menurutnya, minimnya kesadaran membayar iuran kesehatan seolah masih menjadi tren saat ini. Dan, kondisi semacam ini jelas menjadi paradigma yang salah.

Yessi juga menjelaskan,  bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah merumuskan kebijakan tentang pemutihan tunggakan. Karena, ketentuan pembayaran tunggakan diatur sudah diatur oleh Pemerintah.

“Aturan Pemerintan melalui Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sudah jelas. Bahkan, sampai saat ini pemerintah masih memberikan keringanan dengan membatasi tunggakan hingga 24 bulan meskipun sebetulnya tunggakannya lebih dari nilai itu,” imbuhnya.

Menurutnya, memang, sebelumnya sempat dibatasi hingga 12 bulan saja. Namun, per Desember 2018 ketentuan ini dirubah melalui Peraturan Presiden.

“Simulasi saja, misal ada peserta yang menunggak tiga tahun hingga hari ini, maka peserta tersebut cukup membayar 12 bulan ditambah 5 bulan karena ini sudah masuk bulai Mei,” urai Yessi.

Dari kondiri tersebut, Yessi berpesan dan berharap agar masyarakat merubah stigma akan asuransi kesehatan yang hanya dibutuhkan saat sakit.

“Seharusnya dengan memiliki JKN-KIS peserta merasa tenang apabila sewaktu-waktu sakit. Tapi, bila ada tunggakan peserta dan keluarga justru gelisah saat sakit. Karena, mereka harus membayar dulu supaya kartunya aktif dan nantinya ada denda bila rawat inap,” katanya.

Untuk itu, Yessi menyarankan, agar peserta JKN-KIS membayar rutin iuran. Karena, sakit munculnya tidak terduga. Supaya mudah, peserta urus saja layanan autodebet.

” Sekarang, nasabah Bank BRI, BNI, Mandiri dan BCA, juga sudah bisa ikut layanan autodebet,” tandasnya.(bud)

No More Posts Available.

No more pages to load.