Pembuang Bayi di Tulungagung Dilimpahkan ke Polres Blitar Kota

oleh -108 Dilihat
oleh
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, saat Konferensi Pers dengan menghadirkan Riyanto dan Widayanti

BLITAR, PETISI.CO – Riyanto (45) warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar bersama pasangan selingkuhnya, Widayanti (30) diamankan Polres Blitar Kota. Keduanya merupakan pembuang bayi di Kabupaten Tulungagung dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Riyanto dianggap telah menelantarkan bayi dari hasil hubungan terlarangnya dengan Widayanti. Bayi yang lahir secara prematur karena ada upaya pengguguran kandungan itu akhirnya meninggal dunia.

“Yang bersangkutan kini kami kenakan pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, saat Konferensi Pers dengan menghadirkan Riyanto dan Widayanti yang mengenakan baju tahanan.

Lebih lanjut AKBP Argowiyono menjelaskan, kasus penelantaran anak itu merupakan pelimpahan dari Polres Tulungagung.

Kasus bermula ketika Polres Tulungagung menerima laporan soal penemuan bayi di wilayah Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Penemu pertama kali yaitu Riyanto, yang tak lain ayah dari bayi itu sendiri.

“Karena panik, tersangka Riyanto menyampaikan seolah-olah menemukan bayi dan kemudian dibawa ke Puskesmas. Padahal, itu bayi Riyanto sendiri dari hasil hubungan dengan W,” jelasnya.

AKBP Argowiyono menambahkan, kronologi kasus itu berawal pada Oktober 2022 ketika Widayanti mengetahui dirinya hamil. Widayanti hamil setelah menjalin hubungan terlarang dengan Riyanto sejak 2018.

Ketika usia kandungan tujuh bulan, Riyanto meminta Widayanti untuk menggugurkan kandungannya. Karena Riyanto sudah berkeluarga.

Kemudian, Riyanto membeli obat-obatan lewat online untuk menggugurkan kandungan Widayanti. Setelah delapan kali meminum obat tersebut, Widayanti mengalami keguguran.

“Saat baru lahir, bayi masih hidup. Tapi setelah dibawa ke Puskesmas dan karena kondisinya prematur, akhirnya bayi meninggal dunia,” imbuh kapolres.

Riyanto yang saat itu dihubungi oleh pasangan selingkuhnya mengaku panik setelah diberitahu bahwa bayinya sudah lahir.

Selanjutnya, ia membawa bayi ke Ngantru, Tulungagung dengan memasukkan bayi ke dalam kardus dan membuat cerita rekayasa seolah-olah menemukan bayi.

“Saya panik, saat baru lahir bayi masih hidup. Hubungan dengan Widayanti, Istri tidak tahu,” aku Riyanto. (min)

No More Posts Available.

No more pages to load.