Pembunuhan Simo Jawar, Pelaku Sakit Hati Ditinggal Istri Menikah Siri

oleh -152 Dilihat
oleh
Pelaku pembunuahan (berbaju tahanan) setelah diamankan petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Aksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Simo Jawar, Surabaya, yang membuat geger warga sekitar, akhirnya terkuak. Pelaku dapat diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya tanpa adanya perlawanan.

Pelaku diketahui berinisial AH alias BSD (39) warga Dusun Tekab, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Sampang Madura.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasubag Humas, Kompol M. Akyar, S.H., M.H. mengatakan, pelaku diketahui bukan orang luar ini, ditangkap Kamis malam di kediamannya tanpa adanya perlawanan

“Pelaku dapat kita amankan di kediamanya tepatnya di Dusun Tekab, Desa Pandan, Kecamatan Omben, Sampang Madura, Kamis malam 11 Maret 2021,” jelas Kompol Ambuka saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.

Menurut pengakuan dari pelaku, bahwa aksi pembunuhan yang dilakukannya itu dilakukan sendiri. Dengan motif sakit hati lantaran istri sahnya ketahuan menikah siri dengan pria lain.

“Dari keterangan pelaku, sebelumnya mendapatkan informasi dari anaknya, bahwa mantan istrinya Hosi’ah (34), yang belum resmi diceraikannya tinggal bersama dengan korban Demiri di Jl. Simo Jawar Surabaya,” tambahnya.

Mendapati kabar tersebut, pelaku naik pitam dan pada Rabu 10 Maret 2021 sekira pukul 10.00 WIB, pelaku dari Sampang mengajak temannya menuju ke Surabaya. Dengan tujuan membuat perhitungan. Dengan sudah disiapkannya sebilah senjata tajam jenis clurit.

“Jadi sudah direncanakan oleh pelaku ini, setelah mendapati pengaduan dari anaknya, pelaku langsung menuju tempat korban yang berada di kos-kosan daerah Simo Jawar, Surabaya,” ujarnya.

Sesampainya di sana, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku melihat korban sedang berjalan kaki. Dan tanpa pikir panjang pelaku langsung menyerang membabi buta.

“Dengan mengayunkan celurit yang sudah dibawa, pelaku menyerang ke arah korban hingga mengenai tangan, pundak, perut dan paha korban,” urainya.

Selanjutnya pelaku yang sudah mengetahui korban tersungkur ke tanah, langsung melarikan diri dengan menaiki sepeda motor.

Adapun barang bukti yang diamankan, seperti 1 buah clurit dengan pegangan kayu, beserta sarungnya, 1 kemeja abu abu, sarung warna hijau yang digunakan saat menjalankan aksinya. (tris/nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.