Pemerintah Tegas, Tetap Tertibkan Pedagang Pasar Induk Bondowoso

oleh -114 Dilihat
oleh
Kepala UPT Pasar Induk Bondowoso, Didik Muriyanto
Untuk Menegakkan Aturan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, secara tegas tetap akan memindahkan sejumlah pedagang pasar induk yang jualan sayur dan daging ayam di tepi jalan ke lantai II. Langkah tersebut, untuk menegakkan aturan. Mengingat, lahan yang mereka tempati harus steril dari aktivitas perdagangan.

Hal tersebut, ditegaskan oleh Didik Muriyanto selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar, Kamis (14/1/2021).

“Semuanya merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi syarat agar pasar ini ber SNI,” jelasnya.

Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) ini sejalan dengan revitalisasi program Kementerian Perdagangan RI, yang bukan sekadar membangun tapi menciptakan pasar bermutu.

“SNI merupakan upaya bagaimana mengubah imej pasar yang kurang diminati, menjadi lebih baik. Pasar mendapat SNI jika memenuhi persyaratan, diantaranya bersih, sehat, zonasi kios, pengelola pasar yang profesional, pengelolaan sampah dan sebagainya,” katanya.

Ditanya soal keluhan pedagang yang sempat mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso? Ia menyebutkan, para pedagang itu keberatan dengan relokasi ini. Akhirnya ngeluruk ke DPRD.

“Sebelum ditertibkan kita melakukan sosialisasi. Diskoperindag juga menyediakan tempat yang layak di lantai II untuk pedagang yang ditertibkan beberapa hari lalu,” cetusnya.

Selain itu agar pengunjung tidak bingung juga mau kemana belanjanya.

“Maka dari itu kita sekarang ini sudah ada petunjuk arah, untuk sebelah sana sayur, daging dan sebagainya,” jelasnya.

Terkait keluhan-keluhan jualannya sepi, lanjut Didik, itupun tidak hanya terjadi di Bondowoso saja.

“Kita siasati dengan mempunyai aplikasi sistem jejaring pasar rakyat. Pedagang bisa jual beli secara online,”tandasnya.

Sekadar mengingat saja, pada Selasa (12/1/2021) lalu, puluhan pedagang pasar induk Bondowoso mendatangi kantor DPRD setempat. Mereka meminta keadilan. Kemudian ditemui langsung oleh anggota komisi II DPRD Bondowoso, A Mansur dari fraksi PKB. Bahkan, anggota komisi II tersebut, berjanji dengan secepatnya akan berkoordinasi dengan Diskoperindag untuk mencari solusinya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.