Pemkot Surabaya Beri Insentif Kepada Guru Non PNS SD-SMP Hingga Guru Ngaji

oleh -79 Dilihat
oleh
Kadindik Kota Surabaya, Supomo. (Ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya memberikan bantuan insentif atau tunjangan per bulannya kepada para guru yang berstatus sebagai non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini dilakukan untuk menjamin kesejahteraan dari para tenaga pengajar.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada guru non PNS dari jenjang SD dan SMP sebesar Rp 1 juta per bulannya. “Di Surabaya untuk guru jenjang SD – SMP non PNS mendapatkan Rp 1 juta setiap bulan. Guru yang mendapatkan insentif tersebut jumlahnya 2.700 orang,” jelas Supomo, Kamis (15/10/2020).

Tak hanya guru SD dan SMP, tenaga pengajar dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), TPA, dan Pos Paud Terpadu (PPT) juga mendapatkan tunjangan dari Pemkot Surabaya sebesar Rp 400 ribu.

“Insentif tersebut diberikan kepada TK yang menurut penilaian pemerintah kota lebih mengedepankan nilai-nilai sosial. Artinya, TK yang gurunya mendapatkan insentif itu di dalam pelaksanaan pembelajarannya tidak menarik biaya ke anak didik,” kata dia.

Sedangkan bagi TK yang menerapkan pembayaran kepada peserta didik, Pemkot Surabaya memberikan tunjangan sebesar Rp 250 ribu.

Supomo menyebut jika pihak pemerintah sendiri telah mempersiapkan anggaran kepada para guru tersebut.

“Total anggaran yang disiapkan pemerintah selama satu tahun untuk memberikan gaji kepada guru-guru tadi ada sekitar Rp 37, 4 miliar,” terangnya.

Sementara itu, pemkot juga bakal memberikan insentif kepada guru ngaji di Tempat Pendidikan Al-Qur’an dan Sekolah Minggu sebesar Rp 400 ribu setiap bulannya.

“Bahwasanya pemerintah sudah memberikan kepedulian perhatian yang luar biasa kepada para guru tadi. Total anggaran yang disiapkan untuk para guru tadi Rp 26,1 miliar,” jelas dia.

Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan anggaran kepada SD swasta, MTs, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan swasta untuk biaya oprasional sebesar Rp 345 miliar. “Anggaran ini digunakan untuk operasional sekolah-sekolah tersebut,” tutupnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.