Pemkot Surabaya Berlakukan WFH Kepada Seluruh ASN di Kantor Kecamatan Tandes

oleh -73 Dilihat
oleh
Kantor Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di kantor pelayanan Kecamatan Tandes telah diberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) oleh Pemkot Surabaya. Hal tersebut diambil sebagai protap kesehatan, mengingat adanya ASN yang meninggal dunia di sana, kebijakan itu diterapkan terhitung mulai, Rabu (15/4/2020).

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser mengatakan, untuk sementara waktu seluruh pegawai di kantor Kecamatan Tandes menerapkan WFH.

“Jadi mereka itu WFH ya. Karena memang ada salah satu dari karyawan Kecamatan Tandes yang meninggal dunia,” kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Rabu (15/04/2020).

Menurutnya, ASN itu sebelum meninggal dunia, telah terlebih dahulu mengalami sakit. Namun, karena meninggalnya dalam situasi pandemi Covid-19, maka protap kesehatan diterapkan. Sehingga untuk aktivitas pelayanan di Kecamatan Tandes sementara waktu dikerjakan dari rumah. “Sambil menunggu hasil tes swab yang dilakukan,” ungkapnya.

Fikser melanjutkan, apa bila tes swab yang dilakukan di Rumah Sakit hasilnya adalah negatif, maka kegiatan pelayanan di Kantor Kecamatan Tandes akan kembali berjalan seperti semula. Tetapi jika hasilnya positif, kedepannya akan diberlakukan isolasi secara mandiri sekaligus melakukan pengecekan seperti rapid test kepada para karyawan di sana.

“Intinya mengantisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Fikser menambahkan, nantinya setelah hasil tes swab keluar pihaknya akan kembali melakukan analisa. Meski begitu, ia memastikan bahwa penerapan protap kesehatan sebagai langkah antisipasi di tengah pandemi Covid-19.

“Ini kan antisipasi, sambil kita melakukan tracing jejak perjalanan beliau beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Meski telah menerapkan WFH, Fikser memastikan pelayanan di Kecamatan Tandes akam tetap berjalan. Warga yang ingin melakukan pelayanan administrasi kependudukan bisa mengakses laman resmi KLAMPID di www.klampid.disdukcapilsurabaya.id. Sedangkan untuk proses perizinan, bisa melalui Surabaya Single Window (SSW) di laman https://ssw.surabaya.go.id.

“Iya proses pelayanan kita harapkan tidak terganggu, kedepannya akan kita infokan kembali ke warga,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.