Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Pelaporan “Wargaku” Berbasis Real Time

oleh
oleh
Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, M. Fikser.

SURABAYA, PETISI.CO – Aplikasi “Wargaku” Atau Warga Aspirasinya Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Kampung Unggul berbasis real time telah dirilis Pemkot Surabaya.

Melalui aplikasi tersebut warga bisa menyampaikan laporan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Nantinya, informasi dari warga akan langsung dilakukan tindaklanjut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, “Wargaku” memiliki beberapa fitur yang bisa dimanfaatkan oleh warga. Salah satunya, percakapan langsung atau live chat seperti yang terdapat di aplikasi pesan singkat pada umumnya.

“Misalnya yang menyangkut pelayanan kesehatan, bisa langsung ke ‘kolom’ Dinas Kesehatan di aplikasi ini,” kata Fikser, Kamis (1/4/2021).

Tanggapan lainnya, seperti jalan rusak, genangan, dan beberapa hal lain turut dapat dikirimkan.

Namun ketika pelapor tidak mengetahui OPD mana yang dituju, maka keluhan itu tetap bisa disampaikan dan akan difiltrasi oleh Media Center.

Setiap OPD yang mendapatkan laporan dari warga hanya memiliki tenggat waktu untuk merespon maksimal 24 jam. Melalui aplikasi ini warga bisa menyampaikan informasi atau keluhan kepada pihak lurah dan kecamatan.

Fikser menjelaskan, kecepatan respon menanggapi laporan warga yang diberikan akan mempengaruhi rating masing-masing OPD. Sebaliknya, jika respon yang diberikan cenderung lama, akan mendapatkan sanksi.

“Kalau terlambat nanti ada teguran,” tegasnya.

Aplikasi “Wargaku” untuk saat ini sudah di bisa diunduh oleh warga di Platform penyedia layanan aplikasi berbasi Android atau PlayStore. Sedangkan pengguna IOS menyusul.

“Registrasi beberapa syaratnya, seperti NIK, nomor telepon, sama nama pengguna,” terangnya.

Dibuatnya aplikasi ini juga untuk memilisir adanya laporan hoax. Apabila ditemukan laporan yang tidak benar, maka pihaknya akan langsung memberikan sanksi, berupa pemblokiran akun.

Di sisi lain, keberadaan “Wargaku” guna menyempurnakan penyampaian informasi dari warga kepada pemerintah kota. Selain aplikasi tersebut, Pemkot Surabaya sudah terlebih dahulu memiliki Sapa Warga dan Commander Center 112.

“Untuk layanan 112, sifatnya kedaruratan seperti kecelakaan, kebakaran, atau yang lainnya. Sedangkan untuk aplikasi ini mencakup lebih luas lagi,” ujar mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini.

Tak sampai di situ saja, pola respon yang diberikan oleh OPD terhadap laporan warga akan langsung dipantau oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Fikser mengatakan, aplikasi ini akan terus dikembangkan sehingga bisa memiliki jangkauan yang lebih luas lagi.

“Aplikasi ini juga akan dilengkapi fitur lain. Misalnya, data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Lansia,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.