Pemkot Surabaya Segera Cairkan Dana Hibah Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo

oleh -120 Dilihat
oleh
Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto.

SURABAYA, PETISI.CO – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyebut dana hibah Kampung Tanggung Wani Jogo Suroboyo bakal secepatnya dicairkan, terlebih Perwali Surabaya nomor 48/2020 telah ditandatangani olehnya pada 29 September 2020 lalu.

Perwali Surabaya 48/2020 itu sendiri terkait tentang pemberian hibah kepada Gugus Tugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo dalam rangka penanganan dampak Covid-19 di Kota Surabaya.

Risma mengatakan, pemberian dana hibah tersebut, merupakan langkah preventif penanganan dan pencegahan Covid-19 sekaligus menumbuhkan semangat kegotongroyongan.

“Yang paling penting juga ini untuk menumbuhkan semangat kegotongroyongan pada masyarakat dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 ini,” kata Risma, Minggu (4/10/2020).

Wali Kota dua periode Surabaya ini menyebut jika upaya tim Gugus Tugas Kampung Tangguh sangat berat. Karena selain harus mengamankan wilayahnya, mereka juga melakukan pengawalan terhadap warga yang melakukan isolasi di hotel dan Asrama Haji.

“Jadi, sangat berat mereka kerjanya, makanya ada bantuan dari Pemkot Surabaya dan DPRD, karena itu juga atas persetujuan bersama antara pemkot dan DPRD,” kata dia.

Selain itu, ia memastikan bakal melakukan tes swab kepada Gugus Tugas Kampung Tangguh, sebagai langkah tindaklanjut dari munculnya usulan para Camat.

Sementara itu, Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto menjelaskan setiap Gugus Tugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo dapat memperoleh hibah ini.

Setidaknya, hingga saat ini sudah ada sebanyak 1.298 Kampung Tangguh yang terbentuk dan sudah berjalan dengan SK Camat. “Mereka dapat mengajukan dana hibah ini,” jelas Irvan.

Berdasarkan Perwali 48/2020, permohonan dana hibah sendiri diajukan secara tertulis oleh masing-masing Ketua atau Koordinator Gugus Tugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, kepada Wali Kota Surabaya melewati Kepala BPB Linmas.

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk perihal permohonan dana hibah tersebut.

“Jadi, ada sebuah proses yang harus dilalui dalam pengurusan permohonan hibah ini, termasuk kami nanti akan melakukan verifikasi terdahap permohonan hibah tersebut,” terangnya.

Dana hibah untuk Kampung Tangguh ini berasal dari APBD Kota Surabaya, sehingga dibutuhkan pelaporan dan pertanggungjawaban dari setiap pemohon. Bahkan, nanti ada pula monitoring dan evaluasinya.

“Termasuk pula dana hibah itu harus dikembalikan apabila tidak habis digunakan atau tidak digunakan. Pengembaliannya itu langsung ke rekening kas umum daerah,” imbuhnya.

Dengan adanya dana hibah bagi Gugus Tugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo ini, ia berharap mereka bisa semakin semangat dan giat bekerja dalam membantu Pemkot Surabaya menangani pandemi Covid-19.

“Bagaimana pun juga, mereka sangat membantu kami dalam menangani pandemi ini, jadi kami mohon ini bisa menjadi semangat baru bagi mereka,” tutup Irvan. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.