Pemkot Surabaya Terapkan Skema Belajar Khusus Ramadan

oleh
oleh
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) telah menyiapkan skema pembelajaran khusus bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Pola pembelajaran akan dibagi menjadi dua tahap, yaitu belajar mandiri di rumah dan kegiatan Ramadan di sekolah atau tempat ibadah masing-masing.

Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa skema ini berlaku bagi siswa muslim maupun non-muslim. Pada 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, siswa akan belajar dari rumah dengan tugas-tugas kreatif, seperti membuat naskah ceramah religi, cerita sosial, desain kartu ucapan Ramadan, atau miniatur tempat ibadah dari bahan daur ulang.

Siswa non-muslim juga diberikan tugas serupa yang relevan dengan agamanya, seperti membuat renungan singkat Firman Tuhan, menulis kisah pengorbanan Yesus dalam bentuk scrapbook (Kristen Protestan), membaca perikop Alkitab atau menghafal ayat emas (Kristen Katolik), menonton cerita Mahabharata dan membuat sarana sembahyang (Hindu), membaca parita (Buddha), atau membaca kitab suci Shi (Khonghucu).

Setelah masa belajar di rumah, siswa akan kembali ke sekolah pada 6-25 Maret 2025. Selama periode ini, pembelajaran difokuskan pada penguatan nilai keimanan, akhlak, kepemimpinan, serta kegiatan sosial.

Bagi siswa muslim, kegiatan mencakup tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, siswa non-muslim dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinannya.

Untuk menambah variasi belajar, sekolah juga didorong untuk mengadakan lomba-lomba seperti kaligrafi, ceramah, tahfidz, patrol, dan desain kartu ucapan Ramadan. “Kegiatan ini bertujuan agar siswa tetap belajar dengan cara yang menyenangkan namun tetap bermakna,” ujar Yusuf.

Selama Ramadan, durasi satu jam pelajaran disesuaikan, yakni 25 menit untuk jenjang SD dan 30 menit untuk SMP. Penyesuaian ini mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

“Kami berharap skema ini membantu siswa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman tanpa mengurangi efektivitas pembelajaran, baik bagi siswa muslim maupun non-muslim,” tutup Yusuf. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.