Pencuri Alat Sawmill Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kamang Baru

oleh -994 Dilihat
oleh
Unit Reskrim Polsek Kamang Baru mengamankan pencuri alat sawmill

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung mengamankan pelaku pencurian alat sawmill di Joron Batang Kering Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Selasa (19/09/2023).

AKP M Syafrudin Arif SH, Kapolsek Kamang Baru disampaikan Aiptu Tono Nopi Naspia, Kanit Reskrim, Rabu (20/09/2023) membenarkan Polsek Kamang Baru mengamankan seorang pelaku pencurian alat sawmill atas nama AP (29) warga Jorong Koto Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru Sijunjung.

Penangkapan, Selasa 19 September 2023 sekira pukul 12.00 Wib, bertempat di sawmill Milik Pgl Jorong Batang Kariang Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru. Semula Pgl Supri pergi ke sawmill Pgl IS ingin melihat dan mencek sawmill tersebut.

Kemudian Pgl Supri bertemu dengan terlapor sedang mengambil besi mall sawmill. Melihat kejadian tersebut Pgl Supri langsung mengamankan terlapor dan menghubungi Pgl IS dan Pgl Anton.

Setelah ditanyakan terlapor telah mengambil bantalan besi bangkang yang telah disembunyikan di semak yang berjarak lebih kurang 1 km dari sawmeill tersebut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kamang Baru untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim Polsek Kamang Baru mengakhiri keterangan. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.