Penganiayaan di Nagari Sundata Ditangani Polres Pasaman

oleh -213 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

PASAMAN, PETISI.CO – Dugaan Kasus penganiayaan yang terjadi di Nagari Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman telah ditangani pihak Polres Pasaman, Selasa (27/04/2021). Hal ini dijelaskan oleh M. Faizal yang merupakan penyidik bagian Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pasaman saat di jumpai petisi.co di ruangan kerjanya.

“Benar kita telah menerima laporan dari pihak korban, Sabtu (24/04/2021) yang melaporkan tentang peristiwa tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Saat ini kasus tersebut telah kita proses dan besok kita akan lakukan pemanggilan terhadap korban dan juga sejumlah barang bukti telah kita amankan,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, berdasarkan keterangan korban ia mengalami luka pada tangan karena sebilah celurit yang coba diambilnya dari tangan An, serta luka di badan lainnya akibat dikeroyok sejumlah orang yang ikut menyerangnya.

Sebelumnya dari keterangan korban insial Df kepada petisi.co, kejadian bermula dari persoalan utang piutang dengan terlapor An dan dua orang kawannya yang telah lama tidak dibayar. Namun saat korban meminta ia tidak mau membayar.

Sejak saat itu setiap berjumpa atau berpapasan di jalan terlapor sering kali menunjukkan sikap tidak senang terhadap korban. Bahkan beberapa kali ia diajak untuk berantam, namun ia terus berusaha untuk mengelak.

Namun saat ia ingin melakukan penyelesaian permasalahan ini dengan mendatangi terlapor An saat itulah ia diserang terlapor bersama sejumlah kawannya.

Dengan surat laporan polisi nomor surat sttl/17/IV/2021/SPKT Res-Psm, korban berharap kasus ini bisa cepat ditangani Polres Pasaman karena ia merasa sangat dirugikan atas kejadian ini. Ia yakin dan percaya Polres Pasaman akan melakukan yang terbaik terhadap kejadian yang menimpanya. (if)

No More Posts Available.

No more pages to load.