Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa MTs N Babat

oleh -264 Dilihat
oleh
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiyantoro

LAMONGAN, PETISI.CO – Kasus pengeroyokan salah satu siswa di Asrama MTs Negeri Babat yang dilaporkan keluarga korban di Polres Lamongan mulai diproses. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan pengurus di MTS Negeri 1 Babat Kabupaten Lamongan.

“Baik pelapor dan saksi juga diperiksa, total saksi ada 11 orang,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiyantoro, Kamis (14/12/2023).

Meski demikian, belum ada penetapan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap siswa penghuni asrama Al-Mubarok yang menyebabkan korban mengalami luka di kepala serta kesulitan berjalan. Hal ini karena penyidik masih mendalami keterangan dari saksi.

Sebelumnya, seorang ibu melaporkan ke Polres Lamongan pada Sabtu (9/12/2023) siang, atas peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap anaknya yang tinggal di asrama sekolah MTs Negeri Babat.

Diduga korban dianiaya beramai ramai oleh sesama penghuni asrama sekolah di dalam kamar. Korban diantar pengurus dan guru asrama sekolah ke rumah orang tuanya satu hari setelah kejadian. Saat itu korban mengaku kesakitan di beberapa bagian tubuh dan kepala bahkan tidak bisa berjalan. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.