Penyaluran Pupuk Subsidi Bermasalah, Komisi II DPRD Bondowoso Panggil KP3 Serta Distributor

oleh -129 Dilihat
oleh
Komisi II DPRD Bondowoso, saat menggelar rapat kerja bersama KP3 serta distributor pupuk

BONDOWOSO, PETISI.CO – Banyaknya keluhan masyarakat terkait penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Bondowoso, Komisi II DPRD Bondowoso menggelar rapat kerja (Raker) bersama Kepala Dinas Pertanian (Disperta), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).

Raker tersebut, juga turut memanggil distributor pupuk, Senin (7/3/2022) di ruang rapat Gedung DPRD Bondowoso.

Dikonfirmasi, ketua komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto, menyampaikan, bahwa hasil inspeksi mendadak (Sidak), ke sejumlah kecamatan, telah ditemukan banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan distributor pupuk. Dampaknya, ini merugikan para petani.

“Kami melakukan Sidak, itu karena menerima aspirasi masyarakat petani, kelompok tani, dan pemerhati masyarakat terkait dengan masalah penyaluran pupuk bagi petani dan kelangkaan pupuk serta adanya perbedaan harga di wilayah Kabupaten Bondowoso yang dijual di atas harga eceran tertinggi atau HET,” jelasnya.

Di sisi lain, KP3 yang mempunyai tanggungjawab atas kelancaran pupuk bersubsidi sama sekali tidak melakukan pembinaan pada distributor pupuk.

“Jangankan KP3 melakukan pembinaan, memberikan sanksi pun tidak terhadap distributor pupuk yang nakal,” kata Andi Hermanto, dari politisi PDIP itu.

Lebih lanjut ia menegaskan, KP3 yang mempunyai tanggungjawab seharusnya petani tidak kesulitan mendapatkan haknya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab, kalau dipaksa membeli pupuk non subsidi, maka costnya terlalu mahal.

“Itupun sudah pasti tidak imbang dengan pendapatannya,” tegasnya.

Seraya menambahkan, ini terkait dengan Ketahanan Pangan Nasional (KPN).

“Jika pertanian tidak berhasil gara-gara petani dipersulit untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, artinya telah merapuhkan KPN,” tambahnya.

Sementara itu, anggota komisi II DPRD Bondowoso, Mansur, mengungkapkan, bahwa kasus ini sebuah pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH). Mengapa demikian, karena hasil Sidak kemarin, banyak ditemukan kejanggalan yang dilakukan distributor dan kios penyalur pupuk.

“Ini merupakan pintu masuk bagi APH. Data-datanya di komisi II DPRD Bondowoso sudah lengkap,” tandasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.