BATU, PETISI.CO – Sebanyak 40 orang penyandang disabilitas, mendapatkan bantuan kursi roda dari Pemerintah Kota Batu, Kamis (12/6/2020) di BLK (Balai Latihan Kerja), Balai Desa Pesanggrahan, Kec. Batu, Kota Batu.
Dalam kesempatan itu, Kabid Rehab Sosial Dinas Sosial Pemerintah Kota Batu, Satriyo Wicaksono menyatakan, bantuan kursi roda tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam berkarya, beraktivitas sehari-hari dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi.
“Pemberian bantuan kursi roda ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Momentum ini sangat relevan sebagai perwujudan Pemerintah Kota Batu dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas,” ucapnya, sembari diwawancarai awak media.
Satriyo Wicaksono yang kerap disapa Wicak ini, lebih lanjut menjelaskan, pemberian bantuan kursi roda bertujuan untuk menyediakan pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas.
“Selain itu, juga sebagai upaya rehabilitasi sosial kepada para penyandang disabilitas sehingga mereka dapat berkehidupan di masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, pemberian bantuan itu, juga sebagai upaya dari Pemerintah Kota Batu untuk mewujudkan Kota Batu sebagai kota ramah difabel.
“Yang jelas, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas selaras dengan Visi Kota Magelang “Sebagai Kota Jasa Yang Modern dan Cerdas Dilandasi Masyarakat Sejahtera dan Religius,” tegasnya .
Dia tandaskan, hal ini merupakan wujud bentuk dari rasa kepedulian Pemerintah Kota Batu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selain kursi roda, Dinas Sosial juga menyerahkan bantuan peralatan tongkat kaki tiga, sebagai sarana penunjang alat bantu jalan bagi tiga orang penyandang disabilitas. Dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi mereka,” pungkasnya. (eka)







