Perangkat Desa Rangkap Jabatan? Laporkan!

oleh -107 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Isu adanya perangkat desa yang merangkap jabatan mulai merebak di Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso.

Camat Binakal, Suhari Aliandra Candra, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, tidak menampik adanya isu perangkat Desa Bendelan inisial SF merangkap jabatan sebagai guru Taman Kanak-kanak.

Menurut dia, terungkapnya kasus ini salah satu aktivis pemerhati pendidikan di Bondowoso melaporkannya ke kecamatan jikalau ada perangkat Desa Bendelan rangkap jabatan.

“Saat itu kami baru mutasi dari Cermee ke Binakal pada Februari 2019 lalu,” jelasnya, Jumat (13/8/2021).

Kemudian, kami langsung melakukan check and recheck, baik ke Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan kecamatan maupun ke Kepala Desa (Kades), Bendelan.

“Berdasarkan data tersebut, akhirnya kami memanggil yang bersangkutan dan memberikan dua opsi, yakni memilih perangkat desa atau guru,” katanya.

Hasil akhir yang bersangkutan memilih guru dan sebagai perangkat mengundurkan diri.

“Pengundurannya, ditindaklanjuti dengan SK pemberhentian secara hormat oleh Kades Bendelan,” ungkapnya.

Ditanya perihal honor perangkat desa selama kurang lebih tujuh tahun yang diterimanya, hingga saat ini belum ada kepastian pengembaliannya?.

Mantan camat Cermee itu, menegaskan, itu di luar tanggung jawab kami, karena pengangkatan perangkat tersebut, camat sebelumnya.

“Coba klarifikasi ke DPMD atau ke Inspektorat saja,” imbuhnya.

Sementara itu, sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso, Dra. Murni, membenarkan jikalau salah satu guru TK di Bendelan pernah merangkap jabatan sebagai perangkat desa.

“SF sudah memilih guru. Dan ternyata dia tidak double pendanaan karena sampai sekarang belum menerima honor dari Disdikbud,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.