Perbaiki Jalan Rusak, DPUBM Kabupaten Malang Siapkan Rp 250 M

oleh -159 Dilihat
oleh
Salah satu perbaikan jalan insidental di wilayah Kabupaten Malang

MALANG, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya semaksimal mungkin melakukan perbaikan insfratuktur jalan yang berada di wilayahnya, namun anggaran yang dibutuhkan sangat besar, hal ini berdampak kepada perbaikan dan peningkatan jalan yang beberapa waktu lalu sudah di anggarkan tahun 2023 ini sebesar Rp 250 miliar, namun belum bisa menjangkau perbaikan jalan rusak tersebut.

Padahal jalan rusak di wilayah Kabupaten Malang masih tersisa ratusan kilometer. Baik jalan penghubung antar kecamatan maupun antar desa.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Suwiknyo menyatakan, masih tersisa sekitar 28 persen dari seluruh jalan di Kabupaten Malang yang menanti perbaikan.

“Jalan mantap kami sekitar 72 persen dari total panjang jalan di Kabupaten Malang, ujarnya beberapa waktu lalu. Dengan jumlah total jalan wewenang Pemkab Malang yang mencapai 1.668,76 kilometer, maka jalan rusak kategori sedang maupun berat sudah tersisa 467,25 kilometer.

Tahun ini, DPUBM Kabupaten Malang telah menganggarkan sekitar Rp 200 miliar untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan rusak.

Dijelaskannya, kalau pemeliharaan dan peningkatan jalan ini berbeda dengan pemeliharaan insidental.

Salah satu jalan yang sudah menerima pemeliharaan dan peningkatan jalan yakni Jalan Dr. Ir. Soekarno, Kepanjen.

“Kalau insidental sifatnya sementara dengan kekuatan konstruksi hanya 1 tahun. Sedangkan, kalau pemeliharaan sekaligus peningkatan, kami programkan bisa bertahan sampai 10 tahun,” jelas pejabat eselon IIb ini.

Khusus untuk pemeliharaan jalan secara insidental, pihaknya menyediakan anggaran Rp 50 miliar.

Hingga saat ini, beberapa jalan wewenang Pemkab Malang yang sudah menerima pemeliharaan rutin yakni Jalan Kepanjen-Pagak dan Jalan Raya Sempalwadak-Bululawang.

Walaupun telah disediakan anggaran hingga Rp 250 miliar untuk peningkatan dan pemeliharaan rutin, DPUBM Kabupaten Malang belum mampu menjamin ruas jalan yang menjadi wewenangnya akan 100 persen mulus.

“Karena, jalan yang sudah lama tidak diperbaiki, pasti akan rusak lagi sesuai umur konstruksinya. Sehingga, kami hanya bisa meminimalisir saja,” tandasnya.

Sebelumnya Dinas PUBM Kabupaten Malang juga terus memaksimalkan perbaikan pada kondisi jalan rusak di wilayah Malang Selatan dari tahun 2022 hingga akhir tahun 2023, hal itu semata demi memanjakan masyarakat di Kabupaten Malang khususnya agar bisa menikmati kondisi jalan yang mulus. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.