Hasil Tangkapan 2 Polres, 40 Tersangka Digulung
SURABAYA, PETISI.CO – Polda Jatim menggelar hasil tangkapan di jajarannya. Kali ini dua polres di wilayah Jawa Timur, sedikitnya membawa puluhan tersangka dan dirilis bersamaan di Gedung Humas Polda Jatim, Rabu (15/01/2020).
Kedua Polres ini adalah Polres Pasuruan dan Polrestabes Surabaya, dalam kasus penyalagunaan Narkoba.
Kombes Pol Trunoyudo didampingi AKBP Aditya Ditreskoba Polda, Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Sugeng dan Kasat Reskoba Polrestabes, menuturkan, dalam waktu kurang lebih 2 minggu dengan tangkapan mencapai 40 tersangka, menunjukkan peredaran Narkoba masih banyak di wilayah Jawa Timur.
“Hasil penangkapan ini menunjukkan Jawa Timur masih menjadi daerah tujuan atau tempat transit peredaran Narkoba,” ujarnya.
Pihaknya juga nengatakan akan terus berupaya menekan angka peredaran Narkoba di Jawa Timur, dan tidak akan main-main, akan bertindak tegas, terukur guna menekan angka peredarannya.
Ungkap kasus tersebut merupakan perkembangan dari pelaku yang telah lebih dulu diamankan di Polda Jatim, melalui koordinasi Ditreskoba beserta polres di jajarannya.
“Ini merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan yang dikoordinasi anggota dari Ditresnarkoba Polda Jatim kepada polres. Kasus ini mulai pada 22 Desember sampai 14 Januari dan berhasil menangkap lebih dari 40 pelaku,” ujarnya.
Total barang bukti yang dapat diamankan dari para tangan pelaku sebagai berikut, 12 kilogram ganja kering yang siap edar, 12 kilogram sabu sabu, ribuan pil jenis happy five dan extasi jenis inex 936 butir.
Adapaun rincian hasil tangkapan kurang lebih dalam 3 minggu ini sebagai berikut, dari Polrestabes Surabaya berjumlah 41, untuk Polres Pasuruan berjumlah 7 dengan kasus yang sama yaitu peredaran Narkoba.(inul)







