Peringatan Otda ke-30, Pemkab Magetan Dorong Efisiensi Anggaran dan Layanan Publik Berkualitas

oleh
oleh
Bupati Magetan, Nanik Sumantri usai mempimpin upacara peringatan Hari Otda ke 30, di halaman Kantor Setdakab Magetan

Magetan, petisi.co – Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 di Kabupaten Magetan berlangsung khidmat di halaman Kantor Sekretariat Daerah, pada Senin (27/04/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, termasuk staf ahli, asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam amanat Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, ia menegaskan bahwa otonomi daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci keberhasilan pembangunan nasional, disertai reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil serta peningkatan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini menjadi pengingat bahwa pembangunan harus berjalan selaras, terarah, dan berdampak langsung. Selain itu, kolaborasi antar daerah dinilai krusial dalam menghadapi berbagai persoalan lintas wilayah sekaligus memperkuat ketahanan daerah di tengah tantangan global.

Bupati Nanik Sumantri, didampingi Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten, dan juga seluruh ASN dilingkup Setdakab Magetan usai menggelar Upacara

Bupati Magetan dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar kewenangan administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjalankan program dengan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

“Penyelenggaraan kegiatan harus sederhana, tidak berlebihan, serta mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan mengedepankan efektivitas. Setiap penggunaan anggaran harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik maupun kesejahteraan,” tegas Bupati Magetan, Nanik Sumantri.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Magetan juga menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah atas capaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada penilaian tahun 2025. Penghargaan diberikan kepada Kecamatan Kawedanan dan Kecamatan Nguntoronadi atas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Peringatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. (mas)

No More Posts Available.

No more pages to load.