Periode April hingga Juni 2022, Satres Narkoba Polres Indramayu Ungkap 20 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

oleh -133 Dilihat
oleh
Pres Release di Makopolres Indramayu, Jumat (24/6/2022).

INDRAMAYU, PETISI.CO – Satres Narkoba Polres Indramayu, Polda Jabar berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan Narkoba terdiri dari psikotropika dan narkotika, pada periode bulan April hingga Juni 2022.

Dari 20 kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut, Polres Indramayu berhasil mengamankan tersangka sebanyak 24 orang laki-laki.

“Status tersangka pengedar 15 orang kurir 9 orang,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, S.H., dan Kasi Humas IPTU Didi W, saat mengadakanya Pres Release di Makopolres Indramayu, Jumat (24/6/2022).

Dari tangan tersangka, Polres Indramayu berhasil mengamankan barang bukti yakni sabu-sabu 69,42 gram, ganja kering 187,97 gram, obat tramadol 9656 butir, dan eximer 13.833 butir, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di 13 kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu.

“Sliyeg, Karangampel, Kertasemaya Jatibarang, Terisi, Patrol, Sukra, Arahan Kroya, Krangkeng, Kedokanbunder dan Haurgeulis,” jelas AKBP M. Lukman.

Dikatakan, untuk modus operandinya para tersangka melakukan penjualan pada masyarakat secara tertutup namun, dengan kejelian anggota Polres Indramayu di lapangan, sehingga pihaknya bisa mengungkap perkara penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Kalau untuk obat keras Tramadol dan Eximer, modus operandinya dengan melaksanakan transaksi secara langsung,” imbuh AKBP M. Lukman.

Lebih lanjut, untuk pasal yang disangkakan yakni pasal 111, 112, dan pasal 114, Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun penjara dan denda Rp 800 juta sampai dengan Rp 10 miliar. Pasal 196 dan pasal 197 Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun hingga 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar sampai dengan Rp 1,5 miliar. (dra)

No More Posts Available.

No more pages to load.