Permasalahan Rusun di Surabaya Menjadi Perhatian Khusus Komisi C

oleh -1401 Dilihat
oleh
Perwakilan para penghuni rusun Randu, Kemayoran Indrapura, dan Tanah Merah

SURABAYA, PETISI.CO – Berbagai permasalahan rusun di Kota Pahlawan semakin menjadi perhatian khusus para legislator, atau para wakil rakyat yang duduk di Komisi C DPRD Surabaya. Mengingat, masih banyak masyarakat kota Surabaya yang membutuhkan rumah susun. Tercatat masih banyak yang antri berkisar antara 10.000 KK lebih.

Baktiono pun menyadari untuk dapat mewujudkan kesemuanya itu masih membutuhkan koordinasi pemerintah lintas sektor, termasuk lintas provinsi hingga ke tingkat lintas nasional.

Para legislator Komisi C]

“Pemerintah kota Surabaya itu menyediakan lahan, sedangkan untuk bangunan itu di pemerintah provinsi Jawa Timur hingga pemerintah pusat,” kata Baktiono B.A., S.S., selaku Ketua Komisi C DPRD Surabaya ketika diwawancarai seusai hearing (rapat dengar pendapat, red), Selasa (14/11/2023).

Dalam hearing di hari itu, para penghuni rusun Randu, Kemayoran Indrapura, dan Tanah Merah mengeluhkan dan memprotes bahwa tarif token listrik yang digunakan selama ini dirasakan cukup mahal.

“Yang semula setiap bulan mereka hanya ditarik Rp.50.000,- per bulan untuk 900 watt, yang juga disubsidi oleh Pemerintah Kota,” ungkapnya.

Sedangkan saat ini, mereka diganti dengan sistem token atau pulsa. Yang mereka bayar sebesar Rp.50.000,- per bulan itu hanya mereka dapatkan sebesar 34 VA.

“Dari 34 VA itu cepat habis tidak sampai 1 bulan, dan dari habisnya itu mereka tidak bisa memonitor, sehingga mereka harus turun mengisi dibawah. Karena tidak ada tanda-tanda seperti pada umumnya,” bebernya.

Oleh karena itu, Komisi C DPRD Surabaya mengundang PLN, DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan) selaku pengelola rusun, Kabag Pemerintahan dan Kesra Pemkot Surabaya untuk mencarikan solusi agar warga rusun ini semakin tidak terbebani.

Dikarenakan uang yang dikeluarkan untuk beli token listrik itu tidak lagi sebesar Rp.50.000,- saja di setiap bulannya. Melainkan tiga hingga empat kali lipat.

“Ini yang membebani warga rumah susun, dan perlu diingat serta diketahui semuanya, bahwa mereka penghuni rusun ini tidak memiliki rumah dan tanah,” tegasnya.

Lanjut Politisi senior dari fraksi PDIP ini, mereka korban gusuran yang semula mereka dibantaran sungai, atau dipinggir rel yang ditertibkan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk dimasukan ke rusun.

“Maka dari itu, dalam waktu satu minggu ke depan harus sudah ada kepastian dari Pemerintah Kota Surabaya melalui DPRKPP selaku pengelola rusun untuk bisa mengembalikan subsidi mereka,” jelasnya.

“Dan pihak PLN itu sudah siap karena ada tarif subsidi rumah tingkat 1, dan bisa di subsidi tarifnya bisa lebih murah daripada tarif sebelumnya. Asalkan mereka masuk dalam DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial),” imbuhnya.

Meskipun DTKS dianggap bisa mendapatkan bantuan-bantuan lain, namun Baktiono pun mengingatkan agar tidak menjadi salah persepsi.

“Di Komisi C kita simpulkan, ini DTKS khusus untuk subsidi listrik penghuni rumah susun sewa yang dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya,” pungkasnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.