Peserta Open Bidding Terindikasi Melakukan Kesalahan, Edy Wahyudi: Ini Menjadi Tantangan Bagi Bupati

oleh -90 Dilihat
oleh
Direktur LSM AKP, Edy Wahyudi, SH., saat memberikan keterangan terkait kinerja Pokja ULP Bondowoso.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dengan ditemukannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada proses lelang proyek konstruksi terintegrasi rancang bangun (Design-Build), kamar operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesnadi Bondowoso, menjadi perbincangan hangat.

Sejumlah aktivis pun mulai mengkritik ‘kebobrokan’ kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bondowoso.

Seperti halnya yang dikatakan oleh Direktur LSM AKP (Aliansi Kebijakan Publik), Edy Wahyudi, menyebutkan, ini sudah terbukti dari proses awal sudah dibentuk Pokja dan diketuai salah satu orang yang ikut open bidding jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bondowoso, untuk pengisian formasi jabatan.

Ketika publik sudah mengetahui, bahwa orang yang masuk tiga besar itu melakukan kesalahan,  versi hasil LHP BPK RI dan dikuatkan oleh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta jawaban Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, terkait kasus tersebut, itu jelas ada kesalahan.

“Dalam hal ini, apakah Bupati Bondowoso tetap memilih hasil Pansel JPT Pratama itu,” kata Edy Wahyudi, Selasa (6/7/2021).

Ini menjadi tantangan bagi seorang pemimpin dan Bupati harus memegang marwah Bondowoso, bahwa Bondowoso Melesat.

“Yang notabene dalam hal ini harus diisi oleh para calon kepala OPD yang kredibel bertanggung jawab dan inovatif,” tandasnya.

Untuk diketahui, dugaan persekongkolan proses lelang proyek konstruksi terintegrasi rancang bangun (Design-Build) kamar operasi di RSUD dr Koesnadi Bondowoso, senilai Rp 13.250.000.000,- yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020, yang dimenangkan oleh PT Inneco Wira Sakti Hutama (IWSH), menjadi perbincangan hangat disejumlah anggota DPRD Bondowoso serta aktivis.

Sejumlah aktivis pun, banyak yang melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH), baik kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.