Pimpinan DPRD Jember Konsultasi Biro AP dan Otda Jatim

oleh -58 Dilihat
oleh
Dedi Dwi Setiawan saat diwawancarai wartawan.
Terkait 1 Anggotanya Belum Dilantik

SURABAYA, PETISI.CO – Pimpinan DPRD Kabupaten Jember mendatangi Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Jatim, Jumat (27/9/2019).

Mereka konsultasi terkait ada salah satu anggota DPRD Jember, Mashuri yang belum terlantik. Mashuri berhalangan hadir saat pelantikan anggota DPRD Jember periode 2019 – 2024 tanggal 21 Agustus 2019 lalu.

“Pada saat pelantikan tanggal 21 Agustus 2019, beliaunya masih dalam perjalanan pulang menunaikan ibadah haji. Jadi, belum ikut dilantik,” kata Wakil Ketua DPRD Jember, Dedi Dwi Setiawan kepada sejumlah wartawan usai pertemuan di Kantor Gubernur Jatim, Jumat siang.

Menurutnya, kecuali Mashuri dari Fraksi PKS, seluruh anggota dewan, termasuk pimpinan DPRD sudah difinitif setelah dilantik. Mashuri akan diupayakan dilantik sesegera mungkin, karena ini menyangkut Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Senin depan, pihaknya akan mengagendakan pelantikan.

“Semua paripurna yang kita agendakan DPRD harus ada berita acaranya dan sebenarnya harus di Banmuskan lebih dahulu. Kalau di Banmuskan lebih dulu, yang pasti harus terbentuk AKD. Disarankan harus dilantik dulu. Setelah pelantikan itu, bisa langsung dimasukkan ke AKD,” jelasnya.

Jika Mashuri tidak masuk di AKD, lanjutnya, sudah pasti yang bersangkutan tidak bisa bekerja. Selama belum dilantik, maka komposisinya di AKD belum bisa ditentukan. Apakah ditaruh komisi apa atau di alat kelangkapan yang lain belum ada.

“Dan calon anggota dewan memang harus dilantik, karena sudah terpilih. Statusnya sekarang masih calon, karena belum sah mengucapkan sumpah janji. Ini bukan lagi pelantikan khusus, tapi pelantikan istimewa,” tuturnya.

Meski ada satu anggota dewan belum dilantikan, Dedi memastikan tidak menganggu kinerja dewan. Hanya saja, Mashuri belum menerima hak-haknya sebagai anggota dewan selama satu bulan kemarin.

“Batasannya tanggal 15 September kemarin. Kita usahakan bulan berikutnya hak-haknya akan diberikan. Yang pasti harus didaftarkan, karena itu haknya. Jadi, jangan kita dholimi,” kata Dedi dari Partai NasDem ini. (bm)