Pj Kades Trebungan Rekrutmen Perangkat Desa Tanpa Musyawarah

oleh -114 Dilihat
oleh
Pj Kades Trebungan, Budi Kristiono

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pj Kepala Desa (Kades) Trebungan, Kecamatan Tamankrocok, Bondowoso, dianggap sebagai salah satu melahirkan polemik. Mengapa demikian, karena dia melakukan rekrutmen perangkat desa yang mencantumkan seleksi jabatan Kepala Urusan (Kaur), atau unsur staf sekretariat desa, tanpa musyawarah pihak-pihak tertentu. Di antaranya, Sekdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat setempat.

“Pj Kades itu, hanya sementara memimpin Desa, jadi jangan seenaknya merekrut perangkat Desa tanpa musyawarah lebih dahulu sebelum melakukan seleksi jabatan,” jelasnya, sejumlah tokoh masyarakat setempat, Kamis (2/12/2021).

Jika seleksi jabatan ini masih tetap dilanjutkan akan melahirkan polemik di Desa Trebungan. Siapa yang bertanggung jawab?.

“Jika masih dilanjutkan, kami akan melakukan demo besar-besaran e Kecamatan Tamankrocok,” kecamnya.

Dikonfirmasi, Camat Tamankrocok, Muhdar, terkesan tidak bertanggung jawab terhadap permasalahan tersebut.

“Maaf, saya lagi menagih pajak di Desa Kretek. Soal rekrutmen perangkat Desa itu, silahkan temui Pj Kades Trebungan. Sebab, dia panitianya,” ucap Muhdar dengan singkat.

Sementara itu, Pj Kades Trebungan, Budi Kristiono, ketika berhasil dikonfirmasi, membenarkan, jikalau dirinya melakukan rekrutmen perangkat Desa.

Menurutnya, untuk melakukan rekrutmen perangkat Desa, itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), Nomor 1 tahun 2010 tentang perangkat Desa.

“Untuk rekrutmen perangkat Desa, kita sudah dapat rekomendasi dari camat,” cetus Budi.

Ditanya perihal perlengkapan struktur kepanitiaannya?. Sebagai, panitia pelaksanaan seleksi jabatan, dari Desa dan Kecamatan.

“Di desa saya sendiri sebagai Pj Kades. Di Kecamatan adalah Agus dari Kasi Pemerintahan,” bebernya

Lebih lanjut menegaakan, jika di Desa ada isu, bahwa rekrutmen perangkat Desa tanpa musyawarah, itu tidak benar.

Sebab, sebelumnya, saya sudah mengumumkan, akan menggelar seleksi jabatan Kaur.

“Jika pengisian perangkat Desa tidak dilakukan, maka yang salahkan saya. Itupun sudah ada aturannya,” tambahnya.

Di tempat berbeda, semua perangkat Desa Trebungan, mengungkapkan, merasa kecewa dengan sikap Pj Kades tersebut.

“Kami disini, kecewa dengan keputusan Pj Kades. Untuk rekrutmen perangkat Desa itu tanpa musyawarah,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.