Pj Sekda Bondowoso: TPP PNS Tak Dihapus Melainkan Hanya Ditunda

oleh -98 Dilihat
oleh
Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo, saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Bondowoso, tahun 2021 ini, tak akan dihapus. Melainkan hanya ditunda dan akan dibayarkan di tahun 2022. Hal ini dijelaskan oleh Pj Sekda Bondowoso, Soekaryo, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya, kondisi ini menjadi alternatif terakhir manakala tidak bisa menutup kekurangan dalam refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.

“Ini alternatif terakhir, kalau nanti kekurangan dalam refocusing APBD 2021. Jika dana cadangan tidak cukup untuk menutupi defisit. Maka jalan terakhirnya dana TPP PNS ditunda. Bisa dirapel di tahun berikutnya,” jelasnya.

Diakui pula, jika masih bisa ditutupi melalui ruang-ruang lainnya. Maka tak akan ada penundaan pembayaran.

Ruang-ruang lain yang dimaksud, adalah mencari dari dana pembangunan fisik yang tidak terlalu menjadi prioritas. Termasuk, pendapatan hasil kerjasama, pendapatan pajak retribusi daerah, pendapatan pengelolaan barang daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.

“Sekarang masih disisir. Tetapi PUPR itu sudah refocusing potongan Rp 18 miliar,” katanya.

Seraya menambahkan, untuk kegiatan fisik, sepertinya sudah tidak ada yang dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebab, itu mandatory.

Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) ada Rp 9 miliar. Tetapi sudah ada aturannya.

“Untuk sosialisasi, tidak bisa dialihkan. DBH CHT yang aturannya limitatif ada di Diskoperindag. Eksekutif dan legislatif sepakat untuk tidak merefocusing TPP,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.