PN Magetan Luncurkan Layanan Bantuan Hukum SiLawu Online Bagi Masyarakat Tidak Mampu

oleh -130 Dilihat
oleh
Peluncuran layanan bantuan hukum SiLawu Online

MAGETAN, PETISI.CO – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Magetan meluncurkan Aplikasi SiLaWu Online dan penandatanganan MOU Posbakum Online antara Pengadilan Negeri dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkumpulan Lawyer Magetan.

Acara digelar di ruang Jamuan Bupati Pendopo Surya Graha yang dilaunching Bupati Magetan dihadiri segenap Forkopimda serta tamu undangan yang lainya, Selasa (30/08/2022).

Ketua PN Magetan, Lalu Moh Sandi Iramaya mengatakan, peluncuran SiLaWu Online ini layanan Konsultasi informasi bantuan hukum online yang merupakan layanan digitalisasi memudahkan masyarakat Kabupaten Magetan untuk berinteraksi dengan Advokat Posbakum yang ada di PN Magetan.

“Melalui penyediaan sarana aplikasi SiLaWu ini masyarakat bisa melakukan interaksi secara virtual melalui chat yang nantinya akan direspon oleh petugas Posbakum,” jelasnya.

Yang pada intinya ini layanan khusus bagi masyarakat yang tidak mampu atau penerima bansos dan yang dibuatkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa setempat.

“Sehingga dengan layanan SiLaWu Online ini mendapatkan bantuan layanan hukum berkonsultasi, informasi dengan Advokat Posbakum yang bertugas di Pengadilan Negeri Magetan,” terang Ketua Pengadilan Negeri Magetan.

Bupati Magetan Suprawoto sangat support atas inisiatif tersebut, karena ini merupakan jawaban di era digital yang berkembang saat ini yang membutuhkan kecepatan juga waktu dan lebih efisien.

“Saya berterima kasih kepada Pengadilan Negeri Magetan dengan peluncuran layanan bantuan hukum bagi masyarakat. Sehingga dengan layanan ini masyarakat di Kabupaten Magetan bisa terbantu,” ungkap Bupati Suprawoto.

Sementara Direktur LBH Perkumpulan Lawyer Magetan, Dasi menambahkan, dengan adanya layanan ini bisa mempermudah warga masyarakat.

“Sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor PN Magetan, cukup mengisi biodata atau dokumen yang nantinya akan langsung direspon dan ditindak lanjuti baik bantuan konsultasi maupun informasi atau yang lainya,” tutupnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.