Polda Jatim Ungkap 2.500 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2024

oleh -94 Dilihat
oleh
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si pada kegiatan pemusnahan barang bukti hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat 2024

SURABAYA, PETISI.CO – Operasi Pekat Semeru 2024 yang digelar oleh Polda Jawa Timur dan seluruh jajarannya telah selesai dilaksanakan.

Operasi Pekat tersebut dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1445 H, sementara Polda Jatim telah berhasil mengungkap kurang lebih sebanyak 2.500 kasus selama operasi.

Seperti disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si pada kegiatan pemusnahan barang bukti hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024, di depan gedung Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, Rabu (3/4/2024).

“Operasi Pekat Semeru 2024 ini digelar selama 12 hari dari tanggal 19 sampai dengan 30 Maret 2024,” ujar Irjen Imam, usai acara pemusnahan barang bukti bersama Forkopinda Jatim.

Kekuatan personel yang terlibat dalam operasi, kata Irjen Imam, sebanyak 3.493 personel terdiri dari Satgas Polda Jatim 275 personel dan satgas kewilayahan dari Polres, Polresta dan Polrestabes 3.218 personel.

Kapolda Jawa Timur juga menjelaskan, bahwa tujuan digelarnya Operasi ini, di antaranya, adalah tertangkapnya dan meniadakan pelaku kejahatan.

“Judi dan prostitusi konvensional maupun online dan miras ilegal atau oplosan yang dilakukan oleh perorangan, kelompok maupun sindikat, juga menjadi sasaran pada operasi Pekat Semeru 2024 ini,” kata Irjen Imam.

Selanjutnya, Kapolda Jatim juga memaparkan Operasi Pekat Semeru 2024 bertujuan dalam membatasi ruang-ruang dan akses kegiatan premanisme, prostitusi, pornografi, peredaran miras dan narkoba, handak, perjudian dan memberantas ataupun meniadkannya kejadian tindak pidana kejahatan.

“Jadi operasi ini digelar untuk mewujudkan komitmen Aparat Kepolisian mewujudkan terjaminnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Jawa Timur selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H,” terang Irjen Imam.

Dalam kegiatan Operasi Pekat tersebut, petugas berhasil mengungkap sebanyak 2.500 kasus dan mengamankan 2.897 orang dengan rincian sebagai berikut, ungkap Target Operasi (TO) 480 kasus dengan 542 tersangka.

Sementara hal khusus (spesifik) diungkap, di antaranya, Tindak Pidana Premanisme 59 kasus dengan 81 tersangka, Tindak Pidana Prostitusi 55 kasus dengan 58 tersangka dan Tindak Pidana Pornografi 7 kasus dengan 7 tersangka.

Untuk tindak Pidana Perjudian 175 kasus dan 191 tersangka, tindak pidana miras 54 kasus dan 54 tersangka, tindak pidana handak, petasan, mercon 31 kasus dan 35 tersangka serta tindak pidana narkoba 99 kasus dengan 116 tersangka.

Selanjutnya, hasil ungkap Non TO 2.020 kasus dengan 2.335 tersangka, hal khusus (spesifik) diungkap diantaranya tindak pidana premanisme 331 kasus drngan 420 tersangka, tindak pidana prostitusi 48 kasus dengan 57 tersangka, tindak pidana pornografi 2 kasus dengan 2 tersangka dan tindak pidana perjudian 127 kasus dengan 159 tersangka.

Selain itu, Polda Jatim juga berhasil mengungkap tindak pidana miras 1.287 kasus dengan 1.298 tersangka dan tindak pidana handak, petasan, mercon 44 kasus dengan 55 tersangka dan tindak pidana narkoba 308 kasus dengan 364 tersangka. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.