Polemik Gamis, Warga Rusunawa Dupak Wadul ke DPRD Surabaya Ketika Reses

oleh -224 Dilihat
oleh
Drs. Imam Syafi’i, S.H., M.H., Anggota DPRD Surabaya ketika reses

SURABAYA, PETISI.CO – Ikhsan selaku warga penghuni Rusunawa Dupak, RT 21/RW 05, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan merasa waswas terhadap aturan baru terkait hunian Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa, red). Pasalnya, dia hendak diusir oleh Pemkot Surabaya dikarenakan adanya aturan baru.

Aturan saat ini penghuni Rusunawa diharuskan untuk terdata dan berstatuskan Gamis (Keluarga Miskin).

Ikhsan mengatakan, dulu untuk masuk Rusunawa harus berstatus MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah, red). Tapi sekarang ada peraturan dan kebijakan baru dari Pemkot Surabaya.

”Harus kategori Gamis. Selain warga tidak terdata dan tidak berstatuskan Gamis, akan ada rencana untuk dikeluarkan dari Rusunawa,” ungkap Iksan saat wadul dalam acara serap aspirasi yang digelar oleh Drs. Imam Syafi’i, S.H., M.H., selaku Anggota Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi Hukum dan Kepemerintahan.

Ikhsan berharap kepada Pemkot Surabaya, untuk semua warga Rusunawa Dupak yang selama ini masuk dalam kategori MBR bisa secara otomatis untuk terdata, dan juga dapat masuk kategori Gamis. Ikhsan bingung harus tinggal dimana jika harus diusir dari Rusunawa.

Ikhsan juga mengatakan, tanah yang saat ini tempat berdirinya Rusunawa Dupak dulu adalah kawasan permukiman. Rumahnya dulu juga turut menjadi bagian dari berdirinya Rusunawa milik Pemkot Surabaya tersebut.

”Saya menghuni sejak tahun 90’an, sekarang ada 150’an KK (Kepala Keluarga). Sejak saya menghuni di sana, sampai sekarang tidak ada sama sekali ganti rugi dari tanah yang digunakan untuk Rusunawa,” kata Ikhsan.

Sementara itu, Imam Syafi’i meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi lebih bijaksana dalam mengubah indikator kategori MBR menjadi Gamis. Sudah menjadi rahasia umum jika saat ini banyak warga yang semakin resah. Mereka yang sebelumnya berstatus MBR ternyata tidak masuk kategori Gamis dan tereliminasi.

”Padahal kondisi mereka masih miskin seperti sebelumnya. Kadang saya tidak tahu cara berpikirnya bagaimana, dan tidak ada intervensi dari pemerintah untuk mengangkat taraf hidupnya,” ungkap legislator dari fraksi Nasdem ini.

Imam menuturkan, rata-rata keluarga yang tinggal di Rusunawa Dupak berasal dari keluarga tidak mampu. Mereka berpenghasilan pas-pasan, dan tidak memiliki tabungan untuk membeli rumah jika harus terusir dari Rusunawa.

”Warga yang menghuni di Rusunawa Dupak ini kan dulu korban kebijakan pemerintah. Artinya, mereka memiliki nilai sejarah yang berbeda dengan penghuni Rusunawa lain. Mereka tidak pernah membayangkan, kalau suatu saat dikeluarkan dari Rusunawa oleh pemerintah,” ujar mantan Jurnalis senior dari Jawa Pos ini.

Oleh karena itu Imam menyampaikan, kriteria Gamis harus ditinjau ulang agar tidak merugikan warga miskin. Pemkot Surabaya harus segera menyampaikan di Rapat Paripurna DPRD Surabaya untuk menentukan kriteria Gamis secepatnya.

”Apakah mayoritas para anggota dewan menyetujui kriteria tersebut? Hingga saat ini masih banyak warga miskin di Surabaya yang semakin memprihatinkan sehingga protes, dan juga banyak yang mengeluhkan akibat penentuan kriteria Gamis ini,” pungkas Drs. Imam Syafi’i, S.H., M.H., selaku Anggota Komisi A DPRD Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.