Polemik Seleksi Penjaringan Kasun Sorjo, Seperti Apa Faktanya?

oleh -115 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Beredar isu hangat terkait penjaringan calon perangkat Desa Gondanggunung, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung untuk mengisi kekosongan formasi kepala dusun (Kasun) yang dilaksanakan pada, Senin (12/4/2021) lalu. Isu hangat tersebut mengenai biaya penjaringan perangkat desa yang dibebankan kepada peserta atau bakal calon.

Padahal sebelum pelaksanan penjaringan perangkat desa tersebut sudah melalui tahapan musyawarah. Selain itu, kedua calon perangkat menyatakan sepakat yang dituangkan dalam surat pernyataan dan telah ditandatangani masing-masing peserta diatas kertas bermaterai yang menyatakan siap kalah dan siap menang dalam kompetisi penjaringan calon Kasun.

Cuplikan surat penyataan siap kalah dan siap menang.

Menanggapi hal tersebut salah satu panitia penyelenggara penjaringan calon perangkat desa Gondanggunung sebut SM mengungkapkan, ada dua peserta calon yang maju untuk bersaing di kompetisi penjaringan perangkat desa formasi Kasun Sorjo.

Cerita SM, dalam pelaksanaan penjaringan calon perangkat desa Gondanggunung formasi kasun tersebut peserta/bakal calon telah dibebani biaya. Menurut SM, sebelumnya sudah dilakukan melalui tahapan musyawarah dengan melibatkan panitia dengan BPD serta Kades yang selanjutnya disosialisasikan kepada peserta.

“Sebelum pelaksanaan penjaringan calon perangkat desa antara calon dengan panitia maupun lembaga desa itu sudah mengadakan musyawarah terkait kesepakatan pembiayaan. Di situ pun dari ke dua calon disaksikan oleh lembaga Desa, Pemerintahan Desa,” ceritanya.

Alasan krusial dengan membebani biaya kepada peserta calon perangkat tersebut, SM mengungkapkan, disebabkan dana APBdes Gondanggunung dirasa tidak mampu dan tidak cukup untuk membiayai penjaringan calon perangkat desa.

“Iya, soalnya untuk APBDes nya pun yang bisa itu hanya PAD (desa), lha PAD nya Gondanggunung sendiri itu tidak mencukupi untuk pelaksanaan penjaringan calon perangkat desa. Ya mau tidak mau pembiayaan itu kita bebankan kepada calon yang melaksanakan penjaringan perangkat tersebut,” ungkapnya, Senin (26/4/2021) sore.

SM menjelaskan, dari adanya beban pembiayaan di penjaringan perangkat desa sudah disosialisasikan langsung ke peserta/calon yang disaksikan lembaga desa maupun tokoh masyarakat serta unsur pemerintah desa.

“Jadi disitu kedua calon diundang, ada juga lembaga BPD ada pemerintahan desa ada tokoh masyarakat kita undang terkait pelaksanaan itu mulai awal sampai akhir pembiayaan itu disampaikan dengan jumlah sekian disepakati, kedua calon juga sudah membuat pernyataan dan menandatangani surat pernyataan. Jadi kita anggap kedua calon sudah menyetujui dan menyepakati besaran pembiayaan untuk dikeluarkan pelaksanaan penjaringan perangkat desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut SM menyampaikan jika pihaknya bersama tim juga sudah siap mengikuti alur. Dikatakannya, pihaknya juga menyimpan bukti-bukti pelaksanaan mulai awal sampai akhir kegiatan penjaringan perangkat desa.

“Kalau memang dari calon yang kalah merasa keberatan dan tidak terima ya kita mengikuti alurnya. Artinya, dari awal pelaksanaan sudah sesuai fakta prosedur dan dua hari setelah pelaksanaan itu ada waktu untuk pengaduan keberatan calon. Nah calon kan tidak mengadu ke panitia,” tandasnya. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.