Polres Enrekang Sulses Amankan Pemilik Miras Ballo

oleh -34 Dilihat
oleh
Tersangka di apit petugas

ENREKANG, PETISI.CO – Kepolisian Resort (Polres) Enrekang Polda Sulsel mengintensifkan kegiatan-kegiatan Kepolisian dalam rangka menjamin stabilitas Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas jelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Bertempat di sekitar Kampung Talaga Kel.  Juppandang Kec. Enrekang Kab. Enrekang,  team Opsnal Sat. Resnarkoba dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Polres Enrekang Aipda Aksan, S.H  melakukan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran penyalahgunaan Narkotika,  Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (Miras/Ballo).

Seorang pemuda berisial MS (35),  berhasil diamankan dalam kegiatan Cipta kondisi tersebut karena tertangkap memiliki Miras jenis ballo sebanyak 3 botol besar berukuran 1,5 liter dan 1 jeregen 5 liter.

Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Ridhwan, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa Pemilik Miras dan Barang buktinya saat ini diamankan di Polres Enrekang guna proses lebih lanjut.

“Satuan Resnarkoba, mendukung program-program Polres Enrekang dalam mensukseskan Pengamanan perayaan Natal 2019 dan tahun baru 2020 dengan mengoptimalkan kegiatan Cipta kondisi, penyuluhan dan Deteksi Potensi-potensi kerawanan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Enrekang,” ujar AKP Ridhwan.(rasyid)