Polres Jember Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Miras, Narkoba dan Okerbaya

oleh -103 Dilihat
oleh
Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Miras, Narkoba dan Okerbaya

JEMBER, PETISI.CO Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019 M, Polres Jember bersama Forkopimda lakukan  pemusnahan barang bukti yakni Miras, Narkoba, dan Okerbaya. Pemusnahan barang bukti hasil dari Operasi Pekat Semeru 2019 dan Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pemusnahan barang bukti  dilakukan di Alun-alun Jember disaksikan Wakil Bupati Jember, Dandim 0824, Ketua DPRD Jember, Kasi Intel Kajari Jember dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember, Ketua MUI Jember, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat serta Ormas, Selasa (28/5/2019).

“Pemusnahan Barang bukti yang dilaksanakan hari ini adalah hasil dari operasi pekat semeru 2019,” kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH., S.I.K., MH usai upacara Apel gelar pasukan operasi Ketupat Semeru 2019.

Barang bukti yang dimusnahkan 18.262 Miras , Narkotika, arak 12000 botol mansion 900 botol, vodka 1100 botol, bir 2000 botol, anggur merah 1462 botol, Iceland 800 botol.

Sementara narkotika golongan satu jenis Shabu sebanyak 9 klip plastik dengan berat 24,13 gram dan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis tryhexiphenidhyl berlogo Y sebanyak  13.210 butir.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, terjadinya kecelakaan lalu lintas di akibatkan para pengendara mengosumsi miras dan mengosumsi Obat-obatan keras seperti Okerbaya, Pil Koplo, Ganja dan sejenisnya, yang dapat mempengaruhi akal sehat dan berhalusinasi sehingga mengakibatkan kecelakaan.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat, “Adanya kerjasama masyarakat dan instansi-instansi berkaitan untuk selalu memberikan informasi. Apabila menemukan dan mengetahui adanya penjual dan pengedaran Narkoba serta Pil Okerbaya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.