KUATAN SINGINGI, PETISI.CO – Untuk melaksanakan program ketertiban masyarakat, Tim Gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing), melaksanakan Operasi Cipta Kondisi bertempat di Kafe milik Iskandar alias Kilek Sonjo (Kafe Eks ROPAN).
Kegiatan ini dipimpin Perwira Pengawas Piket Siaga Polres Kuansing AKP Mustizal Desio, didampingi Kanit Turjawali IPDA Muslim, Kanit Dalmas IPDA Febr Sat Sabhara Sat Intelkam, Sie Propam Sat Reskrim.
AKBP Fibri Karpiananto SH SIK Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Kasubag Humas menyampaikan, adapun hasil cipta kondisi, berhasil mengamankan pemilik kafe atas nama Iskandar Alias Kilek Sonjo (63), warga Pasar Baru Pangean, juga mengamankan pengunjung sebanyak 10 orang, mengamankan pekerja kafe sebanyak 4 orang,
mengamankan minuman merk Bir Bintang 4 botol dan Merk Guines 7 botol.
Setelah dilaksanakan introgasi terhadap pemilik Kafe Iskandar alias Kilek Sonjo, diperoleh keterangan kalau kafe tesebut dibuka diatas bendungan Desa Pulau Lowe Kecamatan Sentajo Raya. Kafe baru beraktifitas selama 2 bulan dan dibuka pada pukul 21.00 Wib, Kafe merupakan milik Ropan yang disewa oleh Iskandar Alias Kilek Sonjo dengan membayar Rp 5.000 per botol minuman setiap ada tamu.
Kegiatan operasi cipta kondisi selesai pukul 02.00 wib, pengelola kafe, tamu dan pelayan dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan proses hukum (tipiring), dan selama giat situasi aman kondusif.(gus)