Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020
MALANG, PETISI.CO – Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Malang mengamankan 60 tersangka kasus narkoba.
“60 tersangka terdiri dari 16 pengedar dan 44 pemakai dengan barang bukti sabu 34,92 gram, ganja 1,74 gram, extacy tiga butir, pil LL 2.579 butir,” beber Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, SIK., MH. Dalam Press Release, Kamis (10/9/2020).
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Malang, Iptu Bagus Wijanarko menerangkan acara press Release tersebut hadiri juga oleh jajaran polsek Polres Malang di antaranya Kasat Narkoba, AKP. Anton Widodo, SH, bersama KBO Narkoba, Ipda Sigit Kurniawan. (clis)