Polres Sijunjung Menangkap Pengedar Sabu

oleh -166 Dilihat
oleh
YND, pengedar sabu saat ditangkap Reskoba Polres Sijunjung.

SIJUNJUNG, PETISI.COSatuan Reserse Norkotika Polres Sijunjung diback up Polsek Kamang Baru menangkap pelaku kejahatan narkotika jenis sabu di Jorong Batang Kering Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (06/07/2021).

Penangkapan dipimpin Iptu Edi Harto, Kasat Narkoba diback up Polsek Kamang Baru dipimpin AKP Ramadhi Kurniawan S.I.Kom. MH

AKBP Andry Kurniawan, SIK Kapolres Sijunjung melalui Iptu Edi Harto Kasat Narkoba menyampaikan penangkapan pelaku kejahatan narkotika jenis sabu ini diawali dari Informasi yang diperoleh Polisi dari masyarakat bahwa di Jorong Batang Kering Nagari Kamang wilayah hukum Polsek Kamang Baru terjadi peredaran narkotika jenis sabu.

“Mendapat Informasi ini dengan cepat Satreskoba bersama anggota merapat ke TKP diback up Polsek Kamang Baru. Setelah diadakan pengamatan mendalam di TKP, Polisi menemukan pelaku kejahatan narkotika dengan ciri ciri sama dengan informasi masyarakat,” ujar Iptu Edi.

Dengan tidak membuang kesempatan lanjut Kasat Narkoba di TKP Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui bernama YND (51) warga Jorong Batang Kering, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Setelah menangkap pelaku, Polisi mengadakan penggeledahan di rumah pelaku di ketemukan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 1 klip di plastik berisi kristal bening ukuran menengah.

Kemudian, 1 klip di plastik berisi kristal bening ukuran kecil,4 (empat) buah bungkusan plastik klip berukuran kecil warna benin 1 (satu) buah bungkusan plastik klik berukuran menengah warna bening,1 (satu) set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minum jenis aqua berukuran menengah,1 (satu) buah pipa kaca (pirex) warna bening yang didalamnya berisikan gulungan tisue,1 (satu) buah pipet plastik warna bening yang bagian ujungnya sudah diruncingkan 1 (satu) buah pipet plastik warna bening, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) unit handphone warna hitam merk samsung, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver merk pocket scale

“Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung,” tutup Kasat Iptu Edi Harto. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.