Polres Sumenep: Kasus Ijazah Aspal Kades Padangdangan dalam Tahap Penyidikan

oleh -124 Dilihat
oleh
AKP. Widiarti S. SH., Kasubbag Humas Polres Sumenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Polres Sumenep soal kasus perkara dugaan ijazah asli tapi palsu (Aspal) yang menjerat Mohammad Maskon, Kepala Desa (Kades) Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep terus diproses hingga tuntas, kini kasus itu telah sampai pada tahap penyidikan.

Karena tepatnya pada Jumat tertanggal 08 Mei 2020 kemarin, pihak Polres Sumenep telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan kasus tersebut menjadi tahap penyidikan.

Sehingga nantinya dari peningkatan tahap penyidikan itu akan dilanjutkan pada proses dengan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

“Kemarin kita telah lakukan gelar perkara, sekarang telah sampai pada tahap penyidikan. Kasus perkara tersebut akan kita tangani hingga tuntas,” jelas AKP. Widiarti S. SH., Kasubbag Humas Polres Sumenep. Senin (11/5/2020).

Pihaknya kembali menegaskan, bahwa proses hukum pada perkara dugaan ijazah palsu milik Maskon itu akan terus berjalan. Menurutnya, dalam waktu cepat akan ada tindakan selanjutnya.

“Jadi, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, dan petugas kita (Penyidik Polres Sumenep) pasti akan terus menindaklanjuti memproses perkara tersebut,” terangnya dengan tegas. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.