Polsek Kangayan Sumenep Benarkan Adanya Laporan Pemotongan BST Desa Torjek  

oleh -108 Dilihat
oleh
Polsek Kangayan, Polres Sumenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Polsek Kangayan, Polres Sumenep membenarkan adanya laporan aduan masyarakat oleh pemuda setempat terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu terdampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dari Kementerian Sosial RI di Desa Torjek.

“Iya memang ada, tapi sifatnya itu bukan laporan tapi lebih ke arah pengaduan. Dan kita masih dalami terkait itu,” jelas Kanit Binmas Polsek Kangayan, yang menerima aduan saat dihubungi dikonfirmasi petisi.co, seraya menyatakan lanjutnya masih koordinasi dengan Kapolsek Kangayan karena masih berada di daratan (Polres Sumenep), Minggu (28/6/2020).

Sebelumnya diberitakan, pemuda setempat Halilurrahman menyatakan telah melaporkan kepada Polsek Kangayan, terkait adanya pemotongan dana BST oleh Perangkat Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, dengan membawa sejumlah bukti yang telah dikantonginya.

“Saya juga sudah melaporkan ke pihak Polsek setempat, dengan sejumlah bukti yang dikantongi,” ujarnya, seraya menegaskan akan terus mengawal.

Diungkapkan Halilurrahman, berdasarkan penelusurannya pemotongan BST di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, itu bervariasi mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, Rp 200.000 hingga Rp 300.000, yang dilakukan oleh oknum Kadus, RW, yang tak lain adalah aparat Desa Torjek.

Dengan besaran bantuan Rp 1.800.000 karena disebutkannya sudah tidak ada pencairan lagi karena dijadikan satu kali pencarian dari bulan pertama kedua dan ketiga yang setiap bulan mendapatkan Rp 600.000 per penerima.

Menurut Halilurrahman membeberkan, data yang sudah dikantongi ada sebanyak 17 orang penerima BST yang telah memberikan pengakuan pembuktian.

“17 orang ini sesuai pengakuan mereka kepada kami, dan sudah membuat pernyataan kalau dipotong. Yang terjadi di lima dusun,” jelasnya, seraya menyatakan jumlah itu masih sementara karena masih ada dua dusun lagi yang di telusuri.

“Yakni di Dusun Pondok Kelor sebanyak 10 orang dipotong 100 ribu-an, Dusun Paregi ada 2 orang dipotong juga 100 ribu-an, dengan alasan untuk penggantian berkas-berkas. Terus di Dusun Kaji Sara ada 1 orang dipotong 300 ribu, alasannya karena di wakilkan dan uang berkas-berkas,” terangnya.

Selanjutnya kata Halilurrahman, yaitu di Dusun Aeng Butun dan Dusun Aeng Lombi, juga ditemukan pemotongan, antara Rp 50.000, Rp 100.000 hingga Rp 200.000.

“Di Dusun Aeng Butun sama juga diwakilkan karena penerima tidak bisa, setelah di wakilkan ternyata dipotong juga oleh Kadusnya sebesar 200 ribu, jadi mereka menerima 1 juta 600 ribu,” ungkapnya.

“Di Dusun Aeng Lombi juga sama ini untuk pembayaran berkas-berkas dan uang bensin, ada yang dipotong 50 ada yang dipotong 100 seperti itu,” tambahnya.

Halilurrahman mengaku terkait pemotongan dana BST yang di khususkan untuk mengurangi beban masyarakat di tengah dampak pandemi itu, telah melakukan upaya klarifikasi kepada Kepala Desa Torjek.

Hanya saja kata dia, pihak kepala desa terkesan menghindar untuk menemui karena beralasan tidak mau menerima tamu.

Sementara juga petisi.co dan sejumlah media saat mencoba melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Torjek, Kecamatan Kangayan Sumenep, Mukennap, melalui sambungan telepon permintaan klarifikasi belum mendapatkan jawaban. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.