Polsek Sinjai Barat Ringkus Pelaku Penganiayaan

oleh -84 Dilihat
oleh
Korban dalam perawatan.

SINJAI, PETISI.CO – Kepolisian Sektor Sinjai Barat, Polres Sinjai meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Kampala, Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Selasa (18/02/2020).

Menerima informasi dari Kepala Desa Turungan Baji, Kapolsek Sinjai Barat, AKP Kasri langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penanganan TKP serta mengamankan tersangka dan barang buktinya.

Penganiayaan tersebut dilakukan Agus (45) terhadap korban Andi Amirullah (52) dengan menggunakan sebilah parang.

Peristiwa tersebut terjadi pada saat tersangka Agus bertemu dengan Andi di kebun, tiba-tiba tersangka emosi dan mengayunkan parangnya tepat pada bagian pergelangan tangan. Sehingga korban mengalami luka terbuka pada pergelangan tangan nyaris putus. Korban dilarikan ke RSUD Sinjai untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari informasi yang dihimpun oleh pihak Polsek Sinjai Barat, Agus, Kepala Desa Turungan Baji menyatakan bahwa antara tersangka Agus dan korban Andi sebelumnya pernah terlibat sengketa tanah/sawah namun telah didamaikan di Kantor Desa Turungan Baji, lima tahun yang lalu.

“Disamping itu motif lain yang memicu terjadinya penganiayaan tersebut disebabkan perseteruan antara tersangka Agus dan korban Andi  yang memperebutkan tanaman pohon aren untuk disadap menjadi gula milik Lelaki Caho,” ujar kapolsek.

Kapolsek Sinjai Barat AKP Kasri mengatakan bahwa pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sinjai Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (rd)

No More Posts Available.

No more pages to load.