Polsek Sukolilo Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan

oleh -105 Dilihat
oleh
Kedua pelaku diapit petugas

SURABAYA, PETISI.CO – Polisi Sektor (Polsek) Sukolilo berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana penganiayaan,  dengan korban Chafid (41), warga Delles Surabaya, pada Kamis (23/04/2020).  Dari aksi pengeroyokan tersebut korban sempat dipukul mengunakan lempengan besi pada bagian kepala.

Pelaku adalah Panca Widiyanto (44), warga Jalan Anggrek, Wage, Sidoarjo dan Imam Safi’i (42) warga Jalan Mleto, Surabaya.

Kapolsek Sukolilo AKP Subiantana, melalui Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin mengatakan, mula perkara ini dipicu kesalahpahaman, Antok yang dilapori permasalahan kerja oleh keponakannya. Merasa sakit hati, Antok mengajak rekannya untuk membuat perhitungan.

“Dari keterangan pelaku yang sudah diamankan, merasa keponakan dari pelaku meminta tolong karena telah ditegur korban, tanpa pikir panjang pelaku ini mengajak teman-temannya untuk menyanggong korban,” ujar, Minggu (10/05/2020).

Namun sesampainya disana, tepatnya di Jalan Ir Soekarno, depan halaman parkiran Soto Cak Har, korban bertemu dengan pelaku, dan keduanya langsung cekcok.

“Saat keduannya, antara korban dan pelaku ini bertemu, sempat terjadi cekcok, dan berujung perkelahian, melihat pelaku kalah dan sempat roboh, 3 pelaku lainnya langsung mengeroyok korban,” ujarnya.

Saksi yang kebetulan berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengetahui dari para pelaku dibekali lempengan besi dan sempat dihantamkan pada bagian kepala korban dan setelah korban jatuh dengan kepala berdarah, para pelaku langsung pergi.

“Dari keterangan saksi di lapangan, salah satu pelaku membawa lempengan besi kisaran ukuran 60 cm, dan digunakan memukul kepala pelaku dan pelaku tersebut sekarang DPO,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu buah lempengan pipa besi berukuran 60 cm. Atas perbuatan pelaku yang diduga melanggar pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan bersama sama.(inul)

No More Posts Available.

No more pages to load.